KPU Jatim Sesuaikan Aturan Pendaftaran Cagub Sesuai Putusan MK

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi didampingi Komisioner Choirul Umam dan Nursalam menjelaskan tentang proses pendaftaran paslon Cagub-Cawagub Jatim, Senin 26/8/2024. Foto : SP/Byob
Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi didampingi Komisioner Choirul Umam dan Nursalam menjelaskan tentang proses pendaftaran paslon Cagub-Cawagub Jatim, Senin 26/8/2024. Foto : SP/Byob

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPU Jatim menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir beberapa pasal dari Undang-Undang Pilkada. Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan KPU Jatim dalam kaitannya menjelang pendaftaran bakal calon gubernur - wakil gubernur Jawa Timur.


Aang Khunaifi, Ketua KPU Jatim mengatakan terdapat beberapa hal yang berbeda dari PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dengan PKPU perubahannya, yaitu PKPU Nomor 10 Tahun 2024. 


"Beberapa ketentuan yang disesuaikan di antaranya berkaitan dengan persyaratan pengusulan Bapaslon. khususnya dari jalur partai politik,” jelas Aang saat media Briefing bersama sejumlah awak media di Kantor KPU Jatim Jl Tenggilis Surabaya, Senin 26/8/2024. Aang didampingi Komisioner KPU Jatim seperti Choirul Umam dan Nur Salam serta Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini.


Sebelumnya, syarat pengusulan Bapaslon menggunakan konversi hitungan perolehan kursi 20 persen melainkan menggunakan persentasi suara sah dari data penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 


Ketentuan lain yang diubah juga disebutkan oleh Aang yaitu penentuan usia persyaratan calon Kepala Daerah terhitung sejak yang bersangkutan terlantik berubah menjadi sejak Penetapan Paslon.


Adapun penetapan Paslon dijadwalkan pada 22 September 2024. Dan saat itu usia yang ditetapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun. Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota berusia 25 tahun. 


Sementara, sebagai leading sector tahapan Pencalonan, Choirul Umam menjelaskan terkait teknis dan alur pendaftaran hingga teknis peliputan oleh media. 
"KPU Jatim menyediakan space yang cukup untuk media melakukan peliputan selama proses penerimaan pendaftaran. Selain itu, kami juga menyediakan waktu untuk konferensi pers pasca prosesi pendaftaran," jelas Umam. 


Selanjutnya, Umam juga memaparkan layout proses penerimaan pendaftaran, mulai dari awal kedatangan Bapaslon hingga akhir. 


Untuk diketahui, KPU Jatim akan membuka pendaftaran pada Selasa - Rabu, tanggal 27 - 28 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Sementara untuk hari Kamis, 29 Agustus 2024 pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. rko

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro Gelar ‘Gerakan Suka Menanam’, Atasi Kekeringan dan Perluas RTH

Pemkab Bojonegoro Gelar ‘Gerakan Suka Menanam’, Atasi Kekeringan dan Perluas RTH

Senin, 03 Agu 2026 15:18 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Gerakan Suka Menanam di Lapangan Desa…

Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp155 Ribu/Kg, Daya Beli Turut Berkurang

Harga Daging Sapi di Kota Malang Tembus Rp155 Ribu/Kg, Daya Beli Turut Berkurang

Senin, 03 Agu 2026 15:12 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti naiknya harga daging sapi di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, tembus Rp155 ribu per kilogram, mulai berdampak…

Produksi Panen Tebu Malang Diprediksi Turun 35 Persen, Dipicu Musim Kemarau

Produksi Panen Tebu Malang Diprediksi Turun 35 Persen, Dipicu Musim Kemarau

Senin, 03 Agu 2026 15:07 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Minimnya curah hujan membuat petani tebu khawatir hasil panen tahun ini menurun, terutama di wilayah yang masih mengandalkan lahan…

Berkah Kemarau Panjang, Produksi Batu Bata Merah di Madiun Naik 2 Kali Lipat

Berkah Kemarau Panjang, Produksi Batu Bata Merah di Madiun Naik 2 Kali Lipat

Senin, 03 Agu 2026 15:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Cuaca panas (kemarau) yang berkepanjangan, membawa berkah bagi perajin batu bata merah di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo,…

Pastikan Keterserapan Pasar, Pemkot Batu Wajibkan OPD Gunakan Produk UMKM Lokal

Pastikan Keterserapan Pasar, Pemkot Batu Wajibkan OPD Gunakan Produk UMKM Lokal

Senin, 03 Agu 2026 14:56 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memastikan keterserapan pasar produk lokal secara nyata, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memperkuat fondasi ekonomi…

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Evaluasi Total dan Bantuan Maksimal untuk Korban

Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2, Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Evaluasi Total dan Bantuan Maksimal untuk Korban

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

Senin, 03 Agu 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musibah kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep, Madura yang merenggut lima korban jiwa…