KPU Kabupaten Mojokerto Terima Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pilkada 2024, Ditemukan Sedikit Kesalahan Teknis

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPU Kabupaten Mojokerto saat jumpa pers dengan awak media terkait hasil audit dana kampanye
KPU Kabupaten Mojokerto saat jumpa pers dengan awak media terkait hasil audit dana kampanye

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - KPU Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan hasil audit laporan dana kampanye kedua paslon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024. Dari hasil tersebut ditemukan beberapa kesalahan teknis. 

Dalam surat pengumuman KPU Kabupaten Mojokerto nomor: 668/PL.02.5-Pu/3516/2024, paslon nomor urut 1, Ikfina Fahmawati dan Sa’dulloh Syarofi, dinyatakan patuh dengan total penerimaan dana kampanye sebesar Rp 3.610.846.016, pengeluaran Rp 3.610.356.404, dan saldo akhir Rp 489.612.

Sementara itu, paslon nomor urut dua, Muhammad Al Barra, dan Muhammad Rizal Octavian, meskipun telah melaporkan penerimaan dana sebesar Rp 440.001.710, pengeluaran Rp 439.600.500, dan saldo akhir Rp 401.210, ditemukan beberapa ketidaksesuaian dalam laporan mereka. 

Sebelumnya, pasangan Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Octavian sempat disebut tidak patuh.

Namun, hal itu diklarifikasi oleh KPU dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Mereka meralatnya, lantaran ada kesalahan unggah pada Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Siskadeka).

Anggota Kantor Akuntan Publik (KAP) Izzaty Choirina Mudjiumami menjelaskan, beberapa kesalahan teknis dalam laporan paslon 2 diantaranya, tidak adanya surat pengantar Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), tidak lengkapnya surat pernyataan sumbangan, dan adanya selisih sebesar Rp 500 dalam laporan. 

Menurutnya, ketidakhadiran surat pengantar LADK dari Paslon 2 disebabkan oleh perbedaan output Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka) antara KAP dan paslon.

“Setelah memeriksa data asli, saya menemukan bahwa surat pengantar pembuatan rekening data kampanye sebenarnya sudah ada. Masalah ini muncul karena perbedaan tampilan antara KAP dan paslon dalam sistem Sikadeka,” jelasnya, Kamis, 19 Desember 2024.  

Izzaty mengatakan, masalah ketidakhadiran surat pernyataan sumbangan, hal ini disebabkan oleh ketidaksinkronan pemahaman antara KAP dan Liaison Officer (LO) dalam bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan. Adapun selisih Rp 500, lanjutnya, adalah kesalahan input data yang tidak signifikan.

 “Kesalahan ini sebenarnya bisa diperbaiki, namun kami baru mengetahui hal ini setelah masa unggah ke Sikadeka berakhir pada 11 Desember,” katanya. 

Liaison Officer (LO) dari Paslon 2, Hilmi menambahkan,  semua dokumen yang diperlukan sudah diunggah ke Sikadeka. 

“Terkait surat pengantar LADK, dokumen tersebut sudah ada di Sikadeka kami. Namun, kami tidak tahu jika KAP tidak dapat melihatnya,” imbuhnya. 

Ia menjelaskan, perbedaan pemahaman yang terjadi antara bimbingan teknis yang diterima paslon dan KPU. Mengenai selisih Rp 500, itu adalah kesalahan input yang sudah diperbaiki.

 “Dalam bimtek yang kami terima, paslon yang menyumbang tidak diwajibkan menyerahkan surat pernyataan, hanya berlaku untuk sumbangan dari pihak swasta,” tandasnya. 

Sementara itu, Wakil Divisi Teknis KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menegaskan, masalah ini merupakan kesalahan teknis yang tidak berpengaruh pada hasil rekapitulasi suara.

 “Kesalahan ini hanya teknis. Kami akan koordinasikan dengan KPU RI untuk menentukan langkah selanjutnya terkait permasalahan di Sikadeka,” tambahnya. Dwi

 

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…