Apresiasi Pengabdian, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Lepas Purna Tugas Kepala Dishub

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat melepas Kadishub Agus Endri memasuki masa purna tugas
Pj Wali Kota Ali Kuncoro saat melepas Kadishub Agus Endri memasuki masa purna tugas

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro  melepas Kepala Dinas Perhubungan, Endri Agus Subianto yang sudah purna tugas.

Mas Pj menyebut, Ia punya sejarah panjang dengan Pak Endri Agus saat berada dalam titik nadir karirnya tahun 2007 lalu. Saat itu, Ia menjadi ASN di Pemkab Mojokerto dan hendak pindah ke Pemkot Mojokerto karena alasan tertentu.

"Kebetulan Pak Endri adalah Kepala BKD nya. Beliau menerima saya dengan sangat baik sebagai orang yang dalam posisi susah. Namun takdir berkata lain, saya tidak jadi pindah ke Penkot tapi malah diterima di Pemprov Jatim," ceritanya.

Mas Pj mengatakan, selama lebih dari tiga dekade, Pak Endri telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menjalankan amanah sebagai ASN.

"Kota Mojokerto tentunya sangat beruntung memiliki sosok seperti beliau, yang tak hanya berdedikasi tetapi juga memiliki integritas dan kepemimpinan yang patut dijadikan teladan," ungkapnya.

Mas Pj menambahkan, purna rugas bukanlah akhir dari oerjalaman, melainkan awal dari babak baru yang tak kalah penting danyang penuh makna. 

"Semoga masa purna tugas ini menjadi waktu yang penuh berkah, kesehatan dan kebahagiaam bagi Pak Endri sekeluarga. Nikmati waktu yang berharga ini bersama keluarga, tetaplaj aktif beraktivitas dan bergerak. Serta jaga pola pikir, pola makan dan pola hidup yang sehat," pesannya.

Sementara itu, Endri Agus Subiyanto, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Mojokerto yang sudah memberikan kesempatan mengabdi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di Kota Mojokerto serta sudah memfasilitasi acara ini. 

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh jajaran di Pemkot Mojokerto kalau selama bertugas ada hal yang kurang berkenan.

"Atas nama pribadi saya mohon maaf sebesar-besarnya, selanjutnya saya mohon pamit dan semoga ke depan Pemkot Mojokerto semakin baik," katanya.

Di penghujung acara, diadakan penyerahan kenang-kenangan dari Pemkot Mojokerto yang diserahkan oleh Mas Pj  dan Sekdakot kepada Pak Endri Agus dan diakhiri dengan ramah tamah dengan seluruh pegawai Dishub. Dwi

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…