Flavio Pecah Telur, Bajul Ijo Pucuk Klasemen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selebrasi Flavio Silva, striker Persebaya usai membobol gawang PSBS Biak pada laga pekan ke-6 Liga 1 musim 2024/2025.
Selebrasi Flavio Silva, striker Persebaya usai membobol gawang PSBS Biak pada laga pekan ke-6 Liga 1 musim 2024/2025.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gianyar - Bertandang ke 'kandang' PSBS Biak di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali, Persebaya Surabaya alias Bajul Ijo, mampu meraih kemenangan tipis lewat gol tunggal strikernya, Flavio Silva.

Gol Flavio Silva ini menjadi momen yang ditunggu bagi bonek dan bonita Surabaya. Serta bagi pelatih dan Flavio Silva sendiri. Pasalnya, sejak kedatangan di Persebaya, Flavio belum mencetak gol di laga resmi Liga 1 Indonesia musim 2024/2025.

Gol di menit ke-16, menjadi pecah telur. Tandukan Flavio menerima crossing Francisco Rivera menjebol gawang PSBS Biak. Itu adalah gol perdana Flavio setelah enam laga bersama Persebaya.

Dengan kemenangan atas PSBS Biak, Persebaya langsung menempati puncak klasemen Liga 1 2024/2025 sementara dengan 16 poin dari lima kali menang dan satu kali imbang. Namun, posisi Persebaya di puncak, bisa tergeser lagi, bila Borneo FC Samarinda, mampu meraih kemenangan atas Barito Putera, yang akan bermain pada Senin (23/9/2024).

Pasalnya, Bajul Ijo kini unggul tiga poin atas Borneo, yang masih memainkan 5 kali pertandingan. rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…