Perdin Staf Ahli Diduga Pakai Perdin Pj Bupati Sampang

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

- Pewarta

Rabu, 16 Okt 2024 09:46 WIB

Perdin Staf Ahli Diduga Pakai Perdin Pj Bupati Sampang

i

Plt Staf Ahli Yulis Juwaidi. SP/ GAN

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Anggaran perjalanan dinas (Perdin) Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga pakai perjalanan dinas (Perdin) Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. 

Sebab, kekuatan anggaran perjalanan dinas Staf Ahli diduga terbatas namun pada nyatanya, setiap Pj Bupati Sampang Dinas luar selalu didampingi Yulis Juwaidi.

Baca Juga: PJ Kades Jrangoan Biang Kerok Kevakuman Desa Jrangoan

"Ironisnya, anggaran dari mana untuk perjalanan dinas Staf Ahli sedangkan Staf Ahli yang lain hanya duduk manis," kata sumber terpercaya dilingkungan Pemkab Sampang, Rabu (16/10/2024).

Menurut sumber terpercaya tersebut, kegiatan Pj Bupati Sampang di luar kota belum tentu berkaitan dengan tugas fungsi Yulis Juwaidi selaku Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra. 

Baca Juga: Tolak Ukur Kesuksesan Kinerja H Slamet Junaidi saat Memimpin

“Pj Bupati Sampang selalu ditempel terus oleh Yulis Juwaidi kemanapun. Sehingga terkesan kinerja Pj Bupati Sampang kurang profesional," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerhati lingkungan Haryanto mengatakan seharus Sekda Yuliadi Setiawan memberikan masukan kepada Pj Bupati sesuai dengan Tupoksinya.

Baca Juga: Sekcam Sokobanah 'Dirasani' Jarang Ngantor 

"Hal itu bilamana kondisi birokrasi Sampang normal. Tapi, jika kondisi tidak sehat, bisa saja Pj Bupati memberikan kebijakan. Sebab, para staf ahli bisa langsung berhubungan ke Pj Bupati tanpa melalui Sekda," ungkapnya. gan

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU