Perdin Staf Ahli Diduga Pakai Perdin Pj Bupati Sampang

author Gandi Isharyanto Koresponden Sampang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Staf Ahli Yulis Juwaidi. SP/ GAN
Plt Staf Ahli Yulis Juwaidi. SP/ GAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Anggaran perjalanan dinas (Perdin) Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga pakai perjalanan dinas (Perdin) Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto. 

Sebab, kekuatan anggaran perjalanan dinas Staf Ahli diduga terbatas namun pada nyatanya, setiap Pj Bupati Sampang Dinas luar selalu didampingi Yulis Juwaidi.

"Ironisnya, anggaran dari mana untuk perjalanan dinas Staf Ahli sedangkan Staf Ahli yang lain hanya duduk manis," kata sumber terpercaya dilingkungan Pemkab Sampang, Rabu (16/10/2024).

Menurut sumber terpercaya tersebut, kegiatan Pj Bupati Sampang di luar kota belum tentu berkaitan dengan tugas fungsi Yulis Juwaidi selaku Plt Staf Ahli Bidang SDM Pembangunan dan Kesra. 

“Pj Bupati Sampang selalu ditempel terus oleh Yulis Juwaidi kemanapun. Sehingga terkesan kinerja Pj Bupati Sampang kurang profesional," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Pemerhati lingkungan Haryanto mengatakan seharus Sekda Yuliadi Setiawan memberikan masukan kepada Pj Bupati sesuai dengan Tupoksinya.

"Hal itu bilamana kondisi birokrasi Sampang normal. Tapi, jika kondisi tidak sehat, bisa saja Pj Bupati memberikan kebijakan. Sebab, para staf ahli bisa langsung berhubungan ke Pj Bupati tanpa melalui Sekda," ungkapnya. gan

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…