MA: Ketua PN, Salah Menilai Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir MA: Ketua PN, Salah Menilai Erituah Damanik dan Heru Hanindyo
Jubir MA: Ketua PN, Salah Menilai Erituah Damanik dan Heru Hanindyo

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mahkamah Agung turut mengomentari ditangkap tangannya Hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung.

"Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkapnya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai," kata jubir MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Yanto menilai apa yang dinilai Ketua PN Surabaya itu meleset. Sebab, pada kenyataannya, para hakim itu tidak memiliki integritas.

"Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini," tuturnya

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi mengatakan hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan. Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, Selasa (30/7/2024) lalu.

Lalu Dadi mengatakan Heru Hanindyo merupakan hakim yang mempunyai ilmu scientific evidence.

"Dia (Heru) paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama," terang Dadi.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," kata Dadi

Mahkamah Agung RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Mahkamah Agung menghormati proses hukum oleh Kejagung terhadap tiga oknum hakim PN Surabaya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Yanto bahwa perkara Ronald Tannur sejatinya telah rampung di tingkat kasasi. Putusan kasasi diputus pada hari Selasa (22/10),

Vonis kasasi ini diputusvsehari sebelum Kejagung memproses hukum tiga hakim PN Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut di tingkat pertama. jk/bd/rmc

Berita Terbaru

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Masuki Masa Tanam: Harga Solar Subsidi Langka, Petani di Jember Terpaksa Beli Eceran Mahal

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selepas harga plastik hingga LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi mahal hingga langka, kini memasuki masa tanam kedua, petani di Jember mulai…

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Lewat ‘Wadul Guse’, Jember Tangani Beragam Aduan Warga Selama April 2026

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melalui kanal pengaduan masyarakat ‘Wadul Guse’, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuktikan komitmennya dalam memberikan pel…

Agenda IWFP 2026, Puluhan Biksu Jalan Kaki dari 3 Negara Singgah di Nganjuk

Agenda IWFP 2026, Puluhan Biksu Jalan Kaki dari 3 Negara Singgah di Nganjuk

Senin, 04 Mei 2026 12:22 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Melihat kemeriahan serangkaian agenda Indonesian Walk for Peace 2026 (IWFP 2026), kini sebanyak 51 biksu dari Thailand, Laos, dan…

Antisipasi Kasus Bunuh Diri, Jembatan Cangar Akan Dipasang Pagar ¾

Antisipasi Kasus Bunuh Diri, Jembatan Cangar Akan Dipasang Pagar ¾

Senin, 04 Mei 2026 12:08 WIB

Senin, 04 Mei 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI, Batu - Menindaklanjuti banyaknya kasus percobaan bunuh diri hingga sudah memakan sebanyak dua korban telah meninggal dunia, kini Pemerintah…

Menikmati Healing Murah di Tumpak Selo, Tawarkan Tubing hingga Glamping

Menikmati Healing Murah di Tumpak Selo, Tawarkan Tubing hingga Glamping

Senin, 04 Mei 2026 11:59 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Bagi pecinta tubing hingga glamping, wajib mengunjungi destinasi wisata Tumpak Selo yang berlokasi di Desa Petahunan, Kecamatan…

Dipadati Pembeli Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Pamekasan Tembus Rp35 Juta

Dipadati Pembeli Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Pamekasan Tembus Rp35 Juta

Senin, 04 Mei 2026 11:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, menjadi momentum pedagang sapi kurban meraih pundi-pundi cuan. Tampak di Pasar Keppo,…