MA: Ketua PN, Salah Menilai Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jubir MA: Ketua PN, Salah Menilai Erituah Damanik dan Heru Hanindyo
Jubir MA: Ketua PN, Salah Menilai Erituah Damanik dan Heru Hanindyo

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mahkamah Agung turut mengomentari ditangkap tangannya Hakim PN Surabaya oleh Kejaksaan Agung.

"Mengenai komentar PN Surabaya, kan bisa dijawab, dengan tertangkapnya tadi, berarti ya ketua PN-nya salah menilai," kata jubir MA Yanto dalam konferensi pers di gedung MA, Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Yanto menilai apa yang dinilai Ketua PN Surabaya itu meleset. Sebab, pada kenyataannya, para hakim itu tidak memiliki integritas.

"Kalau ketuanya kan menilai ini hakim yang baik, bisa dipertanggungjawabkan, integritasnya tinggi. Tapi faktanya di kemudian hari yang terjadi sama-sama kita lihat ya, artinya dia meleset dari yang diamati selama ini," tuturnya

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi mengatakan hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan. Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, Selasa (30/7/2024) lalu.

Lalu Dadi mengatakan Heru Hanindyo merupakan hakim yang mempunyai ilmu scientific evidence.

"Dia (Heru) paham tentang CCTV dan sebagainya, makanya dia ditunjuk (menangani kasus ini) oleh Ketua PN Surabaya yang lama," terang Dadi.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," kata Dadi

Mahkamah Agung RI menghormati proses hukum terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi dalam perkara Gregorius Ronald Tannur yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Mahkamah Agung menghormati proses hukum oleh Kejagung terhadap tiga oknum hakim PN Surabaya dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ucap Juru Bicara MA Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Yanto bahwa perkara Ronald Tannur sejatinya telah rampung di tingkat kasasi. Putusan kasasi diputus pada hari Selasa (22/10),

Vonis kasasi ini diputusvsehari sebelum Kejagung memproses hukum tiga hakim PN Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut di tingkat pertama. jk/bd/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…