Sidang Kasus Penggelapan CV MMA Rp 12 Milyar

Penasehat Hukum Puas, Keterangan Tiga Ahli Menguatkan Terdakwa

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penasehat hukum terdakwa Herman Budiyono saat menikuti jalannnya sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto
Penasehat hukum terdakwa Herman Budiyono saat menikuti jalannnya sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan dugaan penggelapan dengan terdakwa Herman Budiyono atas laporan kakaknya sendiri.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Mojokerto, Kamis (7/11/2024), kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendatangkan tiga ahli. Mereka adalah Prof Dr Sadjijono SH MHum (ahli pidana), Agus Widyantoro SH MH (ahli perdata) dan Handriono SE SH MH AK CPa, BKp.

Penasehat hukum Herman Budiyono yakni Michael SH MH CLA, CTL, CCL usai persidangan mengaku puas dengan keterangan para saksi ahli tersebut. Pasalnya, yang disampaikan ahli semakin menguatkan bahwa apa yang dilakukan Terdakwa tidak melawan hukum. 

"Kalaupun toh mau dipersoalkan secara hukum maka perkara ini masuk ranah keperdataan," ujarnya

Michael mencontohkan, keterangan ahli pidana Prof Prof Dr Sadjijono SH MHum misalnya. Dari keterangan ahli dari Universitas Bhayangkara (Ubara) ini kata Micahel, bahwa dugaan penggelapan dalam jabatan yang dituduhkan kepada seseorang maka harus dibuktikan secara konkrit dan real. 

Diantaranya unsur perbuatan yang dilakukan Terdakwa dan juga jumlah kerugian yang diderita pelapor harus diuraikan secara jelas dan konkrit.

“ Dalam perkara ini mulai saat penyidikan baik polisi sampai sekarang ke persidangan, Jaksa Penuntut Umum pun tak bisa membuktikan secara konkrit jumlah kerugian yang dialami pelapor. Jadi dimana letak perbuatan pidana penggelapannya kalau kerugian yang dialami tidak disebut secara konkrit,” ujar Michael, Kamis (7/11/2024).

Untuk ahli perdata yang didatangkan JPU, Michael mengatakan bahwa ahli perdata ini justru menguatkan bahwa perkara yang dituduhkan ke kliennya masuk keperdataan. 

Sebab, ahli membahas tentang keperdataan bagaimana proses pendirian Commanditaire Vennootschap (CV). Sedangkan perkara ini adalah masalah pidana tentang dugaan penggelapan dalam jabatan.

“ Jadi yang disampaikan ahli perdata adalah fungsi keperdataan CV, sedangkan perkara ini adalah perkara pidana. Maka tidak ada relevansinya,” ujarnya.

Masih kata Michael, dirinya dalam persidangan juga meminta penjelasan ke ahli perdata tentang beda perbuatan melanggar hukum dan perbuatan melawan hukum. 

“ Ahli mengatakan itu adalah sama, berarti kan tidak ada bedanya antara perdata dan pidana. Kalau perbuatan melawan hukum dalam pidana dan perdata sama maka semua orang sudah di laporkan, sedikit-sedikit perbuatan melawan hukum sedikit-sedikit jadinya perbuatan melawan hukum lapor pidana,” ujar Michael.

Terkait ahli auditor, Michael mengatakan ada fakta yang mencengangkan terungkap dari keterangan ahli auditor ini yang mana ternyata selama ini auditor ini tidak pernah melakukan audit, akan tetapi hanya menilai alat bukti dari penyidik.

“ Kalau menurut kami berarti dia bukan ahli auditor karena tak melakukan audit sehingga tidak ada nilai pembuktiannya,” tambahnya.

Terkait adanya perpindahan rekening dari CV ke rekening pribadi terdakwa kata Michael, hal itu tentu tidak serta merta bahwa terdakwa melakukan tindak pidana penggelapan.

“ Sebab dalam perkara tindak pidana dalam hal ini tindak pidana penggelapan kata ahli harus ada bukti kerugian konkrit dan rill yang di alami pelapor serta salah satu untuk membuktikan mana hak yg di ambil harus dibuktikan dengan ada nya hasil audit yg menjadi bagian masing2-masing pihak yang merasa dirugikan, apabila tidak adanya audit yang menunjukan kerugian terus dimana yang dirugikan dan dimana tindak pidana nya?,” tanya Michael.

Jadi yg disampaikan ahli perdata adalah fungsi keperdataan CV secara normatif dan pada prakteknya menjalankan CV bsa berbeda, maka jelas ini masuk ranah keperdataan ujarnya. Dwi

Berita Terbaru

Idul Adha 1447 H, PDI-Perjuangan Salurkan Sapi Kurban di Wilayah Ponorogo 

Idul Adha 1447 H, PDI-Perjuangan Salurkan Sapi Kurban di Wilayah Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 22:38 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 22:38 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah menjadi ajang memperkuat solidaritas dan semangat gotong royong bagi segenap kader Dewan P…

PLN UIT JBM Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

PLN UIT JBM Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

Selasa, 26 Mei 2026 21:22 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua p…

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…