Lembah Tumpang Malang, Suguhkan Arsitektur Khas Kerajaaan Hindu Kuno

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pesona wisata Lembah Tumpang Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Pesona wisata Lembah Tumpang Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) banyak wisatawan yang sudah merencanakan tempat wisata yang akan dikunjungi saat berlibur panjang nantinya. Salah satunya dapat mengunjungi Lembah Tumpang Malang yang sedang hits dengan arsitektur khas Kerajaaan Hindu kuno.

Lembah Tumpang Malang merupakan destinasi wisata berupa taman yang tertata rapi layaknya taman kerajaan. Taman ini dilengkapi dengan replika candi dan arca yang terkesan unik dan menarik, Rabu (18/12/2024).

Wisata ini juga dihiasi dengan tebing-tebing cantik serta sumber air yang menyejukkan. Lembah Tumpang juga memiliki enam kolam dengan keunikannya tersendiri.

Salah satunya, yaitu Kolam Renang Aryadita, yang bersumber dari mata air segar dengan candi buatan di tengah kolamnya dan patung pada sekeliling kolam. Kolam renang ini memiliki kedalaman mulai 40 cm hingga 160 cm.

Tidak hanya itu saja, wisatawan juga bisa melakukan berbagai aktivitas menarik lainnya seperti berkemah, flying fox, kulineran, dan masih banyak lagi. Banyak pula wisatawan yang datang ke sana untuk hunting foto karena tempatnya yang dinilai estetik.

Dikutip dari Instagram @lembah_tumpang, harga tiket masuk Lembah Tumpang sebesar Rp 60.000 untuk weekdays dan weekend. Sedangkan untuk fasilitas yang ada di sana juga cukup lengkap. Beberapa di antaranya, seperti gazebo, toilet, kafe, restoran, penginapan, lahan parkir, akses Wi-Fi, musala, dan masih banyak lagi.

Lembah Tumpang ini beroperasi setiap hari. Wisatawan bisa mengunjunginya mulai dari pukul 07:00 WIB hingga pukul 17:00 WIB. Sedangkan lokasinya berada di Jalan Slamet Gg. Gumuk Agung, Glanggang, Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65156. 

Tak hanya itu, wisata ini berdekatan dengan wisata hits lainnya di Malang, seperti Pemandian Sumberingin, Museum Panji, dan lainnya. Sehingga cocok untuk mengajak keluarga berliburan ala kerajaan Hindu kuno di sana. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…