Bangunan Tak Sesuai Papan Proyek, Anggaran Desa Singkalan Diduga Jadi Ajang Korupsi

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proyek plengsengan saluran air di RT 02, RW 01 Dusun Tado, Desa Singkalan. SP/JUM
Proyek plengsengan saluran air di RT 02, RW 01 Dusun Tado, Desa Singkalan. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sejumlah proyek yang bersumber anggaran dari Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan (BK) di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, disoal. Selain ditemukan kondisi fisik tidak sesuai dengan papan informasi proyek, sejumlah proyek diduga banyak penyimpangan. Bahkan, kuat dugaan anggaranya jadi ajang korupsi.

"Setelah saya ukur, fisik pembangunan budidaya tanaman holtikultura di RT 05 RW 03 Dusun Tado yang baru adalah sepanjang 16,5 meter. Sedangkan pada papan informasi proyek tercatat volume bangunan sepanjang 33 meter," ujar Abdul Gopar, Senin (20/1/2025).

Gopar juga menyampaikan, jika ada dugaan kelebihan anggaran pada  pelaksanaan proyek yang bersumber dari DD tahun 2024 itu. Sebab realisasi fisik bangunan budidaya tanaman holtikultura tersebut tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang tertuang di papan informasi proyek.

"Menurut logika saja lah mas. Kalau perencanaanya berdiameter panjang 33 meter, realisasinya ya harus sepanjang 33 meter. Kalau direalisasikan cuma sepanjang 16,5 meter, artinya ya kami boleh menduga ada kelebihan anggaran," sampainya.

Selain pembangunan budidaya tanaman holtikultura, proyek plengsengan saluran air pertanian yang berlokasi di RT 02, RW 01 Dusun Tado juga menjadi rasan - rasan publik. Pasalnya, selain diduga menyimpang dari perencanaan, proyek tersebut juga diduga sarat korupsi.

Proyek plengsengan saluran air dengan volume panjang 57, tinggi 0,4 meter, lebar 0,3 ini  bersumber anggaran dari DD tahun 2024 sebesar Rp 35 juta. Setelah dilakukan penghitungan, total volume yang diperoleh adalah 6,84 meter kubik.

Sementara itu, Haji Mohamad Ridwan, selaku ketua LSM Cakrawala Sidoarjo, menganggap bahwa anggaran sebesar Rp 35 juta untuk proyek  tersebut dianggap terlalu besar, dan diatas harga satuan pokok kegiatan (HSPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Menurutnya, apabila anggaran proyek sebesar Rp 35 juta dibagi dengan total volume fisik bangunan 6,84 meter kubik yang dibulatkan menjadi 7 meter kubik, maka untuk pelaksanaan pekerjaan per satu meter kubik pada proyek plengsengan saluran air itu menghabiskan biaya sebesar Rp 5 juta.

"Biaya Rp 5 juta per meter kubik itu saya anggap terlalu besar, ya nantilah mas, akan saya hitung ulang lagi," kata Mohamad Ridwan.

Tak hanya proyek bersumber dari DD. Proyek yang bersumber anggaran dari dana BK juga diduga bermasalah. Seperti proyek pemasangan 8 lampu penerangan lapangan sepakbola dan pembangunan 2 tribun yang menelan biaya Rp 250 juta.

Selain tidak ditemukan papan proyek kegiatan, ada dugaan jika biaya pemasangan lampu penerangan lapangan olahraga dan tribun tersebut diatas HSPK Pemkab Sidoarjo.

"Sepengetahuan saya, pada HSPK 2023, untuk proyek lampu penerangan 120 watt, dengan tiang oktagonal 9 meter single bentangan 1 meter biayanya mencapai sebesar Rp 13,9 juta. Kalau untuk HSPK 2024 saya belum tahu mas, ya nanti lah saya lihat, dan kalau pun ada perbedaan harga itupun gak jauh kok," ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan hasil investigasi Surabaya Pagi di lapangan, terdapat sejumlah proyek di Desa Singkalan yang diduga menjadi ajang korupsi  diantaranya, pembangunan jalan paving, pembangunan gorong-gorong saluran air, pembangunan jembatan yang ketiganya berlokasi di RT 11 RW 05 Dusun Singkalan.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa (Kades) Singkalan, Sutono belum bisa dihubungi. Saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui Whatsapp pribadinya pun menunjukan centang satu, dan ketika di telp. berkali - kali melalui nomer pribadinya juga tidak menunjukan berdering. jum

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…