Tiga Wanita Bali, Bunuh Pria Bertato, Urusan Uang Rp 5,4 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Polres Buleleng Bali mengungkap pembunuhan pria bertato bernama I Pande Gede Putra Palguna (53 tahun) di Buleleng, Bali.

Korban diketahui berasal dari Kabupaten Gianyar dan beralamat di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.  Pelaku tiga wanita, yang merasa sakit hati ke korban.

Pande tewas setelah disiksa oleh tiga wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka menyekap dan menyiksa Pande hingga tewas karena masalah uang Rp 5,4 miliar.

Ketiga wanita itu lantas membuang mayat Pande ke jurang di kawasan Pancasari, Buleleng.

I Pande Gede Putra Palguna. Mayat korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dasar jurang Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Ketiga wanita itu berinisial OSM (30) alias Oki asal Sanur, Denpasar; IOP alias Intan (38) asal Bojonegoro, Jawa Timur; dan LY alias Leni (53) asal Denpasar. Sadisnya, para tersangka sempat menyekap dan menyiksa korban selama hampir dua pekan sebelum tewas.

 

Pande Disiksa 3 Wanita

Polisi mengungkapkan Pande disiksa oleh para tersangka sejak 20 Januari 2025 dan meninggal pada 2 Februari 2025. Ketiga tersangka kemudian membuang mayat Pande ke jurang di wilayah Pancasari, Buleleng.

"Leni yang memfasilitasi kendaraan untuk mengangkut mayat korban," ujar Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat konferensi pers di kantornya, Kamis (13/2).

Hasil dari autopsi di tubuh korban ditemukan kondisi luka ikatan pada pergelangan kaki dan tangan, bekas luka bakar di kedua punggung dan kepala, lebam pada mata, luka robek pada bibir, dan luka gores pada pinggang.

Salah satu tersangka, yakni Leni, ternyata seorang pemilik hotel di Denpasar.

 Menurut Sutadi, Leni merasa sakit hati karena korban mengaku telah diperkosa olehnya.

"Hal tersebut juga menjadi pemicu sakit hati tersangka Leni kepada korban yang telah menyebarkan informasi yang menjelek-jelekan nama baik tersangka," ungkap AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

 

Pande Terus Minta Uang

Permasalahan antara Pande dan para pelaku berawal sejak 2019. Pande awalnya berkenalan dengan Leni yang saat itu hendak menjual hotel miliknya di Denpasar. Dari pertemuan itu, Pande berjanji akan membantu menjual hotel milik Leni.

Seiring dengan waktu, Pande terus meminta uang kepada Leni dengan alasan sebagai biaya operasional penjualan hotel. Menurut Sutadi, tersangka Leni telah memberikan uang mencapai Rp 5,4 miliar kepada korban.

Singkat cerita, Pande menghilang dan tidak dapat dihubungi. Leni kemudian meminta tolong kepada tersangka Oky dan Intan untuk mencari keberadaan pria bertato itu.

"Sekitar November 2024, tersangka Oky dan Intan berhasil menemukan korban," imbuh Sutadi. n dp/bl/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…