SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring dengan di gelarnta Operasi Kamsel Semeru 2025 di Jajaran Polda Jawa Timur, Polres Blitar Kota hari ini (Jumat 14/2-'25) menggelar operasi gabungan yang melibatkan Dinshub.Kota Blitar dan CPM di beberapa titik di jalan raya dalam kota di pimpin Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang.
Operasi yang di awali setelah Jumatan, berhasil melakukan penindakan tilang sebanyak 23 pelanggar dengan berbagai pelanggaran, termasuk pengendara motor tanpa Helm, Sim dan STNK termasuk sebuah Truk gunakan STNK yang tidak semestinya.
Menurut Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Andreas Andang, siang ini kita lakukan gelar Operasi Kamsel Semeru 2025, di berbagai ruas jalan, selain menjaga stabilitas arus jalan raya, juga melakukan edukasi sekaligus memberi motifasi tentang keselamatan di jalan raya, termasuk penindakan tilang.
"Ada 23 pelanggar yang terkena tilang, dan 3 motor roda dua kita amankan, ada satu truk yang menggunakan Plat No.Pol tidak sesuai ke peruntukannya, setelah kita periksa, memang bukan plat nomer aslinya, dan hanya ingin mendapatkan (membeli) Solar bersubsidi," tandas AKP Andang pada wartawan siang tadi.
Tampak dalam operasi itu petugas selain memberi teguran dan wawasan berlalulintas saat di jalan raya, dan menurut KBO Lantas Ipda Supriyadi tidak ada pelanggaran rambu rambu lalulintas termasuk melanggar Traffic Light .
Operasi Kamsel Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari ini mengedepankan untuk keselamatan pengendara baik motor maupun mobil, dan ini terus akan digelar Operasinya sampai akhir OPS Kamsel Semeru 2025. Les
Editor : Moch Ilham