SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pergantian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lima perangkat desa setempat. Rabu (26/02/2025).
Pelantikan pergantian perangkat desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ketimang, dihadiri lembaga desa, RT, RW, BPD, LPM, tokoh masyarakat setempat serta jajaran Forkopimka Kecamatan Wonoayu.
Acara dimulai pembacaan surat keputusan (SK) serta penandatanganan berita sekaligus penyerahan SK oleh Kades Ketimang, Haji Abdul Wahab, kepada lima perangkat desa yang dilantik yakni, Zainal Arifin yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan, kini menduduki jabatan baru sebagai Kaur Perencanaan, Suyanto yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan kini menjabat sebagai Kasun Ketimang, Moch.
Khusni Andyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasun Ketimang, kini menjabat sebagai Kaur Keuangan, Moch. Sutik Harianto sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan, kini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, dan Rista Afrida yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, kini menjabat sebagai Kasi Pelayanan.
Dalam sambutanya, Kades Haji Abdul Wahab, mengucapkan selamat kepada kelima perangkat desanya yang akan melaksanakan tugas jabatan baru yang diembannya.
"Selamat, semoga penyegaran ini menjadikan desa Ketimang ke depan akan lebih maju lagi,’’ katanya, Rabu (26/02/2025).
Tak hanya itu, dia juga berpesan kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hal itu selaras dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan.
“Pemdes tetaplah bukan apa-apa tanpa dukungan lapisan masyarakat. Kita sudah bertekad Desa Ketimang harus dibangun secara bersama-sama,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Wonoayu, Drs Imam Mukri Afandi, menambahkan jika perangkat desa mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu diharapkan belajar perundang-undangan tentang desa, tugas dan pokok kinerja perangkat desa, serta meningkatkan kedisiplinan
"Yang jelas harus amanah dan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.
Imam Mukri juga menegaskan, para perangkat desa harus bisa menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, sumpah jabatan yang sudah diikrarkan hendaknya juga sebagai amanah yang perlu dipertanggung jawabkan.
"Harus profesional dan mampu berinovasi dalam pengelolaan pemerintah desa, dengan kemampuan SDM yang dimiliki sesuai tuntutan zaman sebagai perangkat desa yang handal," pungkasnya. zam/jum
Editor : Desy Ayu