Pergantian SOTK, Kades Ketimang Lantik Lima Perangkat Desa

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades Ketimang, Haji Abdul Wahab, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan lima perangkat desa. SP/JUM
Kades Ketimang, Haji Abdul Wahab, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan lima perangkat desa. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (pemdes) Ketimang, Kecamatan Wonoayu menggelar pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan pergantian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lima perangkat desa setempat. Rabu (26/02/2025).

Pelantikan pergantian perangkat desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Ketimang, dihadiri lembaga desa, RT, RW, BPD, LPM, tokoh masyarakat setempat serta jajaran Forkopimka Kecamatan Wonoayu.

Acara dimulai pembacaan surat keputusan (SK) serta penandatanganan berita sekaligus penyerahan SK oleh Kades Ketimang, Haji Abdul Wahab, kepada lima perangkat desa yang dilantik yakni, Zainal Arifin yang sebelumnya menjabat Kaur Keuangan, kini menduduki jabatan baru sebagai Kaur Perencanaan, Suyanto yang sebelumnya menjabat Kaur Perencanaan kini menjabat sebagai Kasun Ketimang, Moch. 

Khusni Andyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasun Ketimang, kini menjabat sebagai Kaur Keuangan, Moch. Sutik Harianto sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pelayanan, kini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, dan Rista Afrida yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan, kini menjabat sebagai Kasi Pelayanan.

Dalam sambutanya, Kades Haji Abdul Wahab,  mengucapkan selamat kepada kelima perangkat desanya yang akan melaksanakan tugas jabatan baru yang diembannya.

"Selamat, semoga penyegaran ini menjadikan desa Ketimang ke depan akan lebih maju lagi,’’ katanya, Rabu (26/02/2025).

Tak hanya itu, dia juga berpesan kepada para perangkat desa yang baru saja dilantik agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hal itu selaras dengan sumpah jabatan yang telah dilaksanakan.

“Pemdes tetaplah bukan apa-apa tanpa dukungan lapisan masyarakat. Kita sudah bertekad Desa Ketimang harus dibangun secara bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Wonoayu, Drs Imam Mukri Afandi, menambahkan jika perangkat desa mempunyai tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan tugasnya. Untuk itu diharapkan belajar perundang-undangan tentang desa, tugas dan pokok kinerja perangkat desa, serta meningkatkan kedisiplinan

"Yang jelas harus amanah dan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat," ucapnya.

Imam Mukri juga menegaskan, para perangkat desa harus bisa menjadi panutan di tengah-tengah masyarakat, sumpah jabatan yang sudah diikrarkan hendaknya juga sebagai amanah yang perlu dipertanggung jawabkan. 

"Harus profesional dan mampu berinovasi dalam pengelolaan pemerintah desa, dengan kemampuan SDM yang dimiliki sesuai tuntutan zaman sebagai perangkat desa yang handal," pungkasnya. zam/jum

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…