Sidak Parcel Lebaran, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Tak Layak Edar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak produsen parsel, BPOM dan Dinkes Tulungagung temukan salah satu produk pangan yang tidak layak edar. SP/ TLG
Sidak produsen parsel, BPOM dan Dinkes Tulungagung temukan salah satu produk pangan yang tidak layak edar. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menggelar sidak parcel Lebaran di sejumlah toko, ritel, dan supermarket Kota Tulungagung, Jawa Timur untuk mengantisipasi peredaran produk berisiko, seperti makanan kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasan rusak.

Dari hasil sidak tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Septi Saripah mengungkap, pihaknya menemukan empat produk tanpa Nomor Izin Edar (NIE), lima produk kedaluwarsa, enam dengan kemasan rusak, serta delapan produk tanpa label sesuai ketentuan.

Selain itu, tim sidak juga menelusuri kemungkinan adanya makanan kemasan yang tidak halal dalam parcel, seperti minuman beralkohol atau makanan berbahan dasar babi. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran dalam kategori tersebut.

"Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pengelola toko dan ritel. Mereka wajib menarik produk yang tidak memenuhi standar agar tidak merugikan konsumen," ungkapnya, Jumat (14/03/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli parcel. Pasalnya pangan olahan tak memenuhi syarat berisiko menyebabkan penyakit bawaan pangan, seperti keracunan akibat cemaran mikroba atau bahan kimia.

"Pengelola sudah kami berikan teguran keras. Kami pastikan mereka segera menarik produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan," tambah Ana. 

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pelaku usaha wajib menjamin keamanan dan mutu produk. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Ia menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.

"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawasi peredaran produk untuk melindungi masyarakat," tegas Ana. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…