Sidak Parcel Lebaran, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Tak Layak Edar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak produsen parsel, BPOM dan Dinkes Tulungagung temukan salah satu produk pangan yang tidak layak edar. SP/ TLG
Sidak produsen parsel, BPOM dan Dinkes Tulungagung temukan salah satu produk pangan yang tidak layak edar. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menggelar sidak parcel Lebaran di sejumlah toko, ritel, dan supermarket Kota Tulungagung, Jawa Timur untuk mengantisipasi peredaran produk berisiko, seperti makanan kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasan rusak.

Dari hasil sidak tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Septi Saripah mengungkap, pihaknya menemukan empat produk tanpa Nomor Izin Edar (NIE), lima produk kedaluwarsa, enam dengan kemasan rusak, serta delapan produk tanpa label sesuai ketentuan.

Selain itu, tim sidak juga menelusuri kemungkinan adanya makanan kemasan yang tidak halal dalam parcel, seperti minuman beralkohol atau makanan berbahan dasar babi. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran dalam kategori tersebut.

"Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pengelola toko dan ritel. Mereka wajib menarik produk yang tidak memenuhi standar agar tidak merugikan konsumen," ungkapnya, Jumat (14/03/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli parcel. Pasalnya pangan olahan tak memenuhi syarat berisiko menyebabkan penyakit bawaan pangan, seperti keracunan akibat cemaran mikroba atau bahan kimia.

"Pengelola sudah kami berikan teguran keras. Kami pastikan mereka segera menarik produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan," tambah Ana. 

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pelaku usaha wajib menjamin keamanan dan mutu produk. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Ia menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.

"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawasi peredaran produk untuk melindungi masyarakat," tegas Ana. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Wagub Emil Luruskan Isu SiLPA Jatim 2025, Serapan Anggaran Tembus 94 Persen

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meluruskan anggapan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jatim…

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Kolaborasi Dengan Pertamina, Pupuk Indonesia Perkuat Ketahanan Energi Pangan

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 17:54 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Pupuk Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) memperkuat sinergi untuk mendukung ketahanan energi dan ketahanan pangan n…

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar  ‎

Lismawati: Informasi Pungutan Seragam OSIS dan Pramuka Tidak Benar ‎

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinas Pendidikan Kota Madiun memastikan tidak ada pungutan untuk seragam OSIS dan Pramuka bagi Siswa SD dan SMP. Pemkot Madiun t…

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Ali Mufthi Disambut Pencak Silat Khas Bawean, Safari Politik Golkar Dimulai

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, GRESIK – Safari politik DPD Partai Golkar Jawa Timur ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, diawali dengan penyambutan budaya yang kental. Ketua D…

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Sinergi Pemkab Sumenep Dan Baznas Sejahterakan Masyarakat Melalui Program RTLH

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep berkomitmen tingkatkan kesejahteraan…

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…