Sidak Parcel Lebaran, Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Tak Layak Edar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidak produsen parsel, BPOM dan Dinkes Tulungagung temukan salah satu produk pangan yang tidak layak edar. SP/ TLG
Sidak produsen parsel, BPOM dan Dinkes Tulungagung temukan salah satu produk pangan yang tidak layak edar. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menggelar sidak parcel Lebaran di sejumlah toko, ritel, dan supermarket Kota Tulungagung, Jawa Timur untuk mengantisipasi peredaran produk berisiko, seperti makanan kedaluwarsa, tanpa izin edar, atau kemasan rusak.

Dari hasil sidak tersebut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Septi Saripah mengungkap, pihaknya menemukan empat produk tanpa Nomor Izin Edar (NIE), lima produk kedaluwarsa, enam dengan kemasan rusak, serta delapan produk tanpa label sesuai ketentuan.

Selain itu, tim sidak juga menelusuri kemungkinan adanya makanan kemasan yang tidak halal dalam parcel, seperti minuman beralkohol atau makanan berbahan dasar babi. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan pelanggaran dalam kategori tersebut.

"Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan pembinaan kepada pengelola toko dan ritel. Mereka wajib menarik produk yang tidak memenuhi standar agar tidak merugikan konsumen," ungkapnya, Jumat (14/03/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli parcel. Pasalnya pangan olahan tak memenuhi syarat berisiko menyebabkan penyakit bawaan pangan, seperti keracunan akibat cemaran mikroba atau bahan kimia.

"Pengelola sudah kami berikan teguran keras. Kami pastikan mereka segera menarik produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan," tambah Ana. 

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pelaku usaha wajib menjamin keamanan dan mutu produk. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Ia menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan hingga menjelang Lebaran guna memastikan keamanan produk yang beredar di pasaran.

"Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawasi peredaran produk untuk melindungi masyarakat," tegas Ana. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…