SURABAYAPAGI.COM,
Blitar- Tak kurang dari 48 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar yang di Komandanku AKP Momon Suwito SH ini berhasil berhasil bekuk EP 33 terduga pelaku pembacokan terhadap mantan istrinya, Penangkapan tersebut dilakukan saar EP sembunyi tak jauh dari rumahnya (TKP) di Desa Ngeni Kec.Wonotirto Kabupaten Blitar.
Tertangkapnya EP, Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 3 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelum Penangkapan , tim dari Satreskrim Polres Blitar setelah melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kami serta dukungan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 2x24 jam setelah kejadian. Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara intensif ." Terang AKBP Arif pada wartawan pagi tadi (Jumat 4 April 2025).
Untuk di ketahui, kasus penganiayaa (Pembacokan) terhadap korban FK (29) yang terjadi di Ngeni, Wonotirto tersebut sempat menghebohkan masyarakat sekitar.
Dengan respon cepat Polres Blitar setelah EK melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, untuk itu Sat.Reskrim Polres Blitar terus melakukan pengejaran terhadap pelaku EK , dan berhasil di tangkap., guna proses lebih lanjut dan langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap EK lebih lanjut guna mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan masih terus berlanjut. kami akan melakukan pendalaman terhadap motif dan keterlibatan pihak lain jika memang ada,” tambah AKBP Arif.
Untuk itu Polres Blitar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang. sekaligus Polres Blitar meminta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap sepenuhnya agar memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Blitar, Les
Editor : Redaksi