4 Kali Keluar Masuk Penjara, Perempuan di Kediri 'Kuras Barang' di Kosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang perempuan di Kota Kediri ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di kamar kos mahasiswi dengan modus pura-pura mencari tempat tinggal. Aksinya terjadi saat pemilik kamar tengah menerima tamu di luar kamar.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku yang beraksi di sebuah rumah kos Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M Fathur Rozikin menjelaskan, pelaku FAD (28) adalah seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara karena kasus serupa.

Dalam aksinya, FAD datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan berpura-pura mencari kamar kos. Ia kemudian memanfaatkan situasi saat penghuni kos sedang sibuk menerima tamu, untuk menggasak isi kamar.

Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sejumlah barang berharga, lalu kabur meninggalkan lokasi.

"Pelaku masuk ke dalam, melihat ada kamar yang ditempati korban Fadya Nur Ayni (21), sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu, pelaku langsung masuk dan menguras isi kamar sampai kosong," kata Fathur kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Dari keterangan korban, kamar kosnya dalam kondisi tertutup, namun kunci masih menempel di pintu, saat ia makan bersama temannya di ruang tamu. Ketika kembali, korban mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia langsung melapor ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan yang diterima, Subnit Resmob Polres Kediri Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian yang sebelumnya telah beredar luas dan viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor Honda Scoopy putih milik terduga pelaku yang terparkir di area kos di Perumahan Bumiasri. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah kos yang dihuni pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang bukti. Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan satu tas berisi kosmetik serta satu unit sepeda motor roda dua yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silakan laporan ke kantor polisi terdekat, dan tidak dipungut biaya apapun, untuk kami tindak lanjuti," pungkas Fathur. 

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…