4 Kali Keluar Masuk Penjara, Perempuan di Kediri 'Kuras Barang' di Kosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang perempuan di Kota Kediri ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di kamar kos mahasiswi dengan modus pura-pura mencari tempat tinggal. Aksinya terjadi saat pemilik kamar tengah menerima tamu di luar kamar.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku yang beraksi di sebuah rumah kos Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M Fathur Rozikin menjelaskan, pelaku FAD (28) adalah seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara karena kasus serupa.

Dalam aksinya, FAD datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan berpura-pura mencari kamar kos. Ia kemudian memanfaatkan situasi saat penghuni kos sedang sibuk menerima tamu, untuk menggasak isi kamar.

Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sejumlah barang berharga, lalu kabur meninggalkan lokasi.

"Pelaku masuk ke dalam, melihat ada kamar yang ditempati korban Fadya Nur Ayni (21), sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu, pelaku langsung masuk dan menguras isi kamar sampai kosong," kata Fathur kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Dari keterangan korban, kamar kosnya dalam kondisi tertutup, namun kunci masih menempel di pintu, saat ia makan bersama temannya di ruang tamu. Ketika kembali, korban mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia langsung melapor ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan yang diterima, Subnit Resmob Polres Kediri Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian yang sebelumnya telah beredar luas dan viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor Honda Scoopy putih milik terduga pelaku yang terparkir di area kos di Perumahan Bumiasri. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah kos yang dihuni pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang bukti. Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan satu tas berisi kosmetik serta satu unit sepeda motor roda dua yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silakan laporan ke kantor polisi terdekat, dan tidak dipungut biaya apapun, untuk kami tindak lanjuti," pungkas Fathur. 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…