4 Kali Keluar Masuk Penjara, Perempuan di Kediri 'Kuras Barang' di Kosan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Seorang perempuan di Kota Kediri ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di kamar kos mahasiswi dengan modus pura-pura mencari tempat tinggal. Aksinya terjadi saat pemilik kamar tengah menerima tamu di luar kamar.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil membekuk pelaku yang beraksi di sebuah rumah kos Putri Dewiyanti di Kelurahan Mojoroto, Gang 1, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP M Fathur Rozikin menjelaskan, pelaku FAD (28) adalah seorang residivis yang sudah empat kali masuk penjara karena kasus serupa.

Dalam aksinya, FAD datang ke lokasi mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan berpura-pura mencari kamar kos. Ia kemudian memanfaatkan situasi saat penghuni kos sedang sibuk menerima tamu, untuk menggasak isi kamar.

Pelaku masuk ke dalam kamar kos dan mengambil sejumlah barang berharga, lalu kabur meninggalkan lokasi.

"Pelaku masuk ke dalam, melihat ada kamar yang ditempati korban Fadya Nur Ayni (21), sedikit terbuka dengan kunci menempel di pintu, pelaku langsung masuk dan menguras isi kamar sampai kosong," kata Fathur kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).

Dari keterangan korban, kamar kosnya dalam kondisi tertutup, namun kunci masih menempel di pintu, saat ia makan bersama temannya di ruang tamu. Ketika kembali, korban mendapati kamarnya dalam keadaan berantakan. Menyadari telah menjadi korban pencurian, ia langsung melapor ke Polres Kediri Kota.

Berdasarkan laporan yang diterima, Subnit Resmob Polres Kediri Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian yang sebelumnya telah beredar luas dan viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob mendapat informasi terkait keberadaan sepeda motor Honda Scoopy putih milik terduga pelaku yang terparkir di area kos di Perumahan Bumiasri. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah kos yang dihuni pelaku.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga berhasil menemukan barang bukti. Dari tangan pelaku, Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan satu tas berisi kosmetik serta satu unit sepeda motor roda dua yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kami mengimbau pada masyarakat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana silakan laporan ke kantor polisi terdekat, dan tidak dipungut biaya apapun, untuk kami tindak lanjuti," pungkas Fathur. 

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…