SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelajar SMP di salah satu sekolah di Blitar harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri motor jenis Honda GL Max di tepi persawahan.
Kasus pencurian ini kini dilimpahkan ke Polres Blitar oleh Polsek Binangun.
Motor Honda GL Max nopol AG 5570 MB yang dicuri milik Sutrisno (40) warga Desa Umbuldamar Kec Binangun ini, sementara para pelaku berinisial SIM (13) dan ZB (13) warga Kec. Binangun yang masih duduk di bangku SMP.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa (22/4) ketika motor tersebut di parkir di tepi jalan desa, hal itu diketahui Sutrisno pukul 17.00 ketika mau pulang dari sawah.
Pelimpahan kasus curanmor oleh dua pelajar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi.
"Melihat motornya Honda GL Max nya hilang, korban terus pulang menyampaikan kepada keluarganya, selanjutnya korban dan keluarganya mencari di seputaran desa, ternyata motor miliknya ditemukan di tempat servis kunci," kata Ipda Putut.
Masih menurut mantan Kanit Turjawali Satlantas ini menjelaskan, setelah diketahui bahwa motor miliknya berada di tukang servis kunci, Sutrisno (pemilik motor) menanyakan siapa yang membawa motornya ke sini, dan diberitahu yang membawa dua bocah untuk bongkar kunci motor tersebut.
"Setelah diberi tahu oleh tukang kunci, pemilik motor dan saudaranya menunggu kedatangan pelaku, tidak beberapa lama dua bocah tersebut datang kendarai motor Yamaha Jupiter MX AG 6752 PAF, selanjutnya ditanya asal usul motor Honda GL Max itu oleh pemiliknya, langsung malam itu juga kedua bocah tersebut dibawa ke Polsek Binangun beserta saksi-saksi dan ketua RT nya," jelas Iptu Putut.
Setelah dilaporkan ke Polsek Binangun akhirnya kedua bocah yang masih berusia 13 itu dikirim ke Polres Blitar guna penyelidikan lebih lanjut.
"Karena pelaku masih di bawah umur, akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar, termasuk barang bukti dua motor," pungkas Ipda Putut. Les
Editor : Moch Ilham