Dua Siswa SMP di Blitar Curi Motor di Tepi Jalan Desa

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua pelaku pencurian yang masih berusia di bawah umur diamankan polisi berikut barang bukti. SP/Lestariono
Kedua pelaku pencurian yang masih berusia di bawah umur diamankan polisi berikut barang bukti. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dua pelajar SMP di salah satu sekolah di Blitar harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri motor jenis Honda GL Max di tepi persawahan.

Kasus pencurian ini kini dilimpahkan ke Polres Blitar oleh Polsek Binangun.

Motor Honda GL Max nopol AG 5570 MB yang dicuri milik Sutrisno (40) warga Desa Umbuldamar Kec Binangun ini, sementara para pelaku berinisial SIM (13) dan ZB (13) warga Kec. Binangun yang masih duduk di bangku SMP.

Aksi pencurian  terjadi pada Selasa (22/4) ketika motor tersebut di parkir di tepi jalan desa, hal itu diketahui Sutrisno pukul 17.00 ketika mau pulang dari sawah.

Pelimpahan kasus curanmor oleh dua pelajar ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi. 

"Melihat motornya Honda GL Max nya hilang, korban terus pulang menyampaikan kepada keluarganya, selanjutnya korban dan keluarganya mencari di seputaran desa, ternyata motor miliknya ditemukan di tempat servis kunci," kata Ipda Putut.

Masih menurut mantan Kanit Turjawali Satlantas ini menjelaskan, setelah diketahui bahwa motor miliknya berada di tukang servis kunci, Sutrisno (pemilik motor) menanyakan siapa yang membawa motornya ke sini, dan diberitahu yang membawa dua bocah untuk bongkar kunci motor tersebut.

"Setelah diberi tahu oleh tukang kunci, pemilik motor dan saudaranya menunggu kedatangan pelaku, tidak beberapa lama dua bocah tersebut datang kendarai motor Yamaha Jupiter MX AG 6752 PAF, selanjutnya ditanya asal usul motor Honda GL Max itu oleh pemiliknya, langsung malam itu juga kedua bocah tersebut dibawa ke Polsek Binangun beserta saksi-saksi dan ketua RT nya," jelas Iptu Putut.

Setelah dilaporkan ke Polsek Binangun akhirnya kedua bocah yang masih berusia 13 itu dikirim ke Polres Blitar guna penyelidikan lebih lanjut.

"Karena pelaku masih di bawah umur, akhirnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Blitar, termasuk barang bukti dua motor," pungkas Ipda Putut. Les

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…