Musrenbang RPJMD 2025-2029

Wali Kota Pastikan Arah Pembangunan Kota Mojokerto Selaras Provinsi dan Nasional

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat membuka Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025 - 2029. SP/Dwy AS
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat membuka Musrenbang RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2025 - 2029. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Senin (5/5) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum penting dan bersifat mandatori dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan tetapi juga penguatan komitmen bahwa dalam menyusun dokumen RPJMD akan selaras dari tingkat nasional, provinsi Jawa timur, hingga di Kota Mojokerto.

“Musrenbang RPJMD adalah mandatoris yang harus dilaksanakan sebagai mekanisme dalam rangka menyusun rencana pembangunan di daerah untuk jangka waktu lima tahunan. Untuk RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto, wajib dilakukan sinkronisasi antara Asta Cita, yang merupakan program-program nasional, dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Panca Cita Kota Mojokerto,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Dalam kesempatan ini, RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto mengusung visi "Mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan." Visi ini diwujudkan melalui lima cita utama (Panca Cita).

Lebih lanjut untuk mewujudakan Panca Cita, Pemerintah Kota Mojokerto merumuskan delapan strategi utama yang menjadi langkah konkret meliputi: 1. Meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah; 2. Meningkatkan kualitas kesehatan melalui upaya preventif; 3. Optimalisasi program perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis komunitas; 4. Pembentukan sistem investasi yang efisien dan pengelolaan sektor unggulan ekonomi lokal; 5. Penguatan daya tarik investasi sektor perdagangan dan jasa; 6. Meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 7. Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan fokus pada profesionalitas aparatur dan manajemen kinerja; dan 8. Meningkatkan kualitas infrastruktur melalui penguatan integrasi dan pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan.

Musrenbang RPJMD ini tidak hanya menjadi forum penyelarasan kebijakan, namun juga wadah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan. Ning Ita berharap agar dokumen RPJMD 2025–2029 nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto ke depan secara konkret dan berkelanjutan. Dwi

Berita Terbaru

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah…

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…