SPMB Kota Mojokerto Tahun Ajaran 2025-2026 Siap Dilaksanakan, Berikut Formulanya!

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026. SP/Dwy AS
Wali kota Ning Ita saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Dunia pendidikan akan segera disibukkan dengan pendaftaraan siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026. Bukan lagi PPDB namun tahun ini menggunakan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan sistem rayonisasi.

Dengan adanya perubahan sistem ini Wali Kota Ika Puspitasari mendorong pihak sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam mensosialisasikan agar dapat memberikan informasi yang sejelas-jelasnya  kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026, yang berlangsung di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, pada Senin (5/5/2025).

“Semuanya harus memberikan informasi yang komprehensif, agar masyarakat benar-benar faham, tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat di media sosial nantinya” jelas Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Tidak lupa Ning Ita juga mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tahun ke enam pendaftaran dilakukan secara online, untuk itu Ning Ita meminta agar dilakukan mitigasi kendala-kendala yang pernah terjadi, lalu menyiapkan solusinya. Selain itu Ning Ita juga mendorong dibukanya ruang untuk diskusi bersama calon wali murid.

“Teknis mekanisme ada di masing-masing sekolah. Saya harap ada ruang diskusi untu menyampaikan informasi secara jelas dan terbuka untuk masyarakat. Sekecil apapun harus dibikin clear on the track on the rules.” Lanjutnya.

Pada sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta di Kota Mojokerto, ini menghadirkan narasumber Account Manager Government Service dari PT Telkom wilayah Sidoarjo, Ekky Steviano. 

Pada kesempatan ini juga disampaikan terkait presentase setiap jalur penerimaan, diantaranya jalur domisili untuk tingkat SD minimal 70%, SMP minimal 40%. Jalur afirmasi untuk tingkat SD 15% sedangkan SMP minimal 20%. Jalur prestasi untuk tingkat SMP minimal 25�n jalur perpindahan atau mutasi tingkat SD dan SMP maksimal 5%. Presentase kuota harus memenuhi 100�ri daya tampung sekolah. Dwi

Berita Terbaru

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…