SPMB Kota Mojokerto Tahun Ajaran 2025-2026 Siap Dilaksanakan, Berikut Formulanya!

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Ning Ita saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026. SP/Dwy AS
Wali kota Ning Ita saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Dunia pendidikan akan segera disibukkan dengan pendaftaraan siswa baru Tahun Ajaran 2025-2026. Bukan lagi PPDB namun tahun ini menggunakan istilah SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan sistem rayonisasi.

Dengan adanya perubahan sistem ini Wali Kota Ika Puspitasari mendorong pihak sekolah yang memiliki tanggung jawab dalam mensosialisasikan agar dapat memberikan informasi yang sejelas-jelasnya  kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mojokerto 2025-2026, yang berlangsung di Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto, pada Senin (5/5/2025).

“Semuanya harus memberikan informasi yang komprehensif, agar masyarakat benar-benar faham, tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat di media sosial nantinya” jelas Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Tidak lupa Ning Ita juga mengingatkan bahwa tahun ini merupakan tahun ke enam pendaftaran dilakukan secara online, untuk itu Ning Ita meminta agar dilakukan mitigasi kendala-kendala yang pernah terjadi, lalu menyiapkan solusinya. Selain itu Ning Ita juga mendorong dibukanya ruang untuk diskusi bersama calon wali murid.

“Teknis mekanisme ada di masing-masing sekolah. Saya harap ada ruang diskusi untu menyampaikan informasi secara jelas dan terbuka untuk masyarakat. Sekecil apapun harus dibikin clear on the track on the rules.” Lanjutnya.

Pada sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala sekolah TK, SD/MI dan SMP/MTs negeri dan swasta di Kota Mojokerto, ini menghadirkan narasumber Account Manager Government Service dari PT Telkom wilayah Sidoarjo, Ekky Steviano. 

Pada kesempatan ini juga disampaikan terkait presentase setiap jalur penerimaan, diantaranya jalur domisili untuk tingkat SD minimal 70%, SMP minimal 40%. Jalur afirmasi untuk tingkat SD 15% sedangkan SMP minimal 20%. Jalur prestasi untuk tingkat SMP minimal 25�n jalur perpindahan atau mutasi tingkat SD dan SMP maksimal 5%. Presentase kuota harus memenuhi 100�ri daya tampung sekolah. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…