Gebrakan 100 Hari Kerja, Wali Kota Ning Ita Upgrade Skill Pelaku UKM Kota Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota saat meninjau Pelatihan Olahan Makanan dari Seafood di Gedung PLUT Maja Citra Kinarya, Selasa (6/5). SP/Dwy AS
Wali kota saat meninjau Pelatihan Olahan Makanan dari Seafood di Gedung PLUT Maja Citra Kinarya, Selasa (6/5). SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto — Memasuki 100 hari masa kerjanya di periode kedua, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) khususnya di sektor makanan dan minuman (mamin) menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi daerah.

“Persaingan di dunia bisnis kuliner saat ini sangat ketat. Banyak peluang pengadaan makanan dan minuman, baik di pemerintah pusat maupun daerah, yang bisa diakses oleh pelaku UKM. Namun, untuk bisa bersaing, mereka harus memiliki sertifikasi halal, izin PIRT, dan kemasan yang menarik, selain rasa tentunya,” kata wali kota saat meninjau Pelatihan Olahan Makanan dari Seafood di Gedung PLUT Maja Citra Kinarya, Selasa (6/5).

Perempuan yang kerap disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa pelatihan yang digelar pada 6–8 Mei 2025 ini merupakan bentuk fasilitasi bagi para alumni program inkubasi wirausaha yang sebelumnya sempat digelar selama masa pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Mojokerto kembali memberikan pelatihan lanjutan agar para pelaku usaha ini bisa naik kelas dan lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kami berharap dengan pelatihan ini, para pelaku UKM mamin bisa meningkatkan kualitas produknya, baik dari sisi rasa, tampilan, maupun standar kelayakan usaha. Ini adalah bagian dari upaya kami membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” tambah Ning Ita.

Selama masa pelatihan, peserta pelatihan dibimbing langsung oleh Chef Farirh Makhfud dalam mengolah aneka makanan berbahan dasar seafood. Setiap hari, mereka dikenalkan pada menu dan teknik yang berbeda, dengan harapan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam produk kuliner mereka. Dwi

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…