Pejabat Pemkot Mojokerto Tandatanganani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Acara tersebut menjadi bagian dari kegiatan retreat dan sinergi tim yang berlangsung di Ubaya Training Center, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Minggu (18/4). 

Perempuan yang kerap disapa Ning Ita ini menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata dari kontrak moral antara pimpinan dan perangkat daerah.

"Saya ingin tekankan, semua yang Bapak-Ibu tandatangani hari ini bukanlah sebuah formalitas administratif, tetapi bentuk komitmen kontrak moral antara pemberi amanah dan Bapak-Ibu sebagai penerima amanah," kata Ning Ita.

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan perjanjian tersebut dengan kejujuran dan ketulusan. Pakta integritas disebutnya sebagai janji luhur untuk bekerja penuh integritas, menjunjung akuntabilitas, dan memastikan transparansi.

"Program-program yang kita kerjakan harus berorientasi pada dampak atau outcome-based performance. Perjanjian kinerja ini menjadi tolak ukur evaluasi capaian, dasar koreksi, inovasi, dan percepatan pelaksanaan program demi kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto," tambahnya.

Ning Ita juga menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kota Mojokerto. Visi Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan menjadi arah dan kompas kebijakan pembangunan daerah.

"Untuk itu dibutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah, instansi vertikal, dan masyarakat agar setiap langkah dan kebijakan berjalan konsisten menuju visi tersebut," ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mendukung reformasi birokrasi berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan baik secara internal maupun eksternal, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

"Saya harap semangat ini menjadi pegangan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan yang berkelanjutan. Mari terus bekerja keras dan berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Mojokerto yang kita cintai," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Atasi Kekeringan, Bantuan Air Bersih mulai Sasar Pondok Pesantren di Pamekasan

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Berlangsungnya musim kemarau panjang mengakibatkan beberapa kawasan di Kabupaten Pamekasan mengalami kekeringan hingga krisis air…

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ponorogo Hadirkan Paket Diskon Kuliner 53 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menggerakkan pertumbuhan ekonomi lokal setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menghadirkan pemberian paket…

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Capai 120 Ton per Hari, Pemkot Madiun Targetkan Kurangi 30 Persen Sampah ke TPA Winongo

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui program kampanye pilah sampah dari rumah yang telah dicanangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, telah menargetkan dapat…

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rugikan Negara Rp 3,6 M, Tunjangan Perumahan Dewan Ponorogo Tembus 7 M Per Tahun?

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 12:21 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Terungkapnya praktik dugaan korupsi dalam pemberian Tunjangan Perumahan (TP) Anggota DPRD tahun 2023-2026 hingga merugikan negara Rp…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo Rp3,6 Miliar, Kajari: Ada Potensi Tersangka Baru

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pasca resmi menetapkan Kabag Keuangan Sekwan DPRD Ponorogo Fuad Safrowi sebagai tersangka dalam kasus dugaan rekayasa dan murk up…

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Karhutla di Gunung Bromo Meluas 7,9 Hektare hingga Watu Gede Probolinggo

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo meluas dari Blok Bantengan di Kabupaten…