OJK dan PPATK, Sepakat Blokir
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tahun ini ada puluhan ribu rekening bank terblokir massal. Pemblokiran rekening tersebut sempat viral di media sosial.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penghentian transaksi pada rekening dormant untuk kepentingan publik. Penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.
Rekening dormant merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu.
Oleh karena itu, pihaknya dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah dengan rekening yang dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.
"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Ivan dalam keterangannya, dikutip Senin (19/5/2025).
Sepanjang 2024 ada puluhan ribu rekening yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. Selain itu, rekening milik orang lain juga ditemukan secara masif digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya.
14.117 Rekening Terindikasi Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta perbankan untuk memblokir 14.117 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online per Maret 2025. Jumlah itu meningkat sekitar 40,94% dibandingkan posisi Februari 2025 sejumlah 10.016 rekening.
"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," terang Ivan.
Bagi nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. Alternatif lainnya, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.
Apa itu Rekening Dormant
Menurut sumber di OJK, Senin (19/5), rekening dormant adalah rekening bank yang dianggap tidak aktif karena tidak ada aktivitas transaksi (debet maupun kredit) dalam jangka waktu tertentu, yang ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank. Status dormant ini berarti rekening masih tercatat dalam sistem bank, namun tidak dapat digunakan untuk bertransaksi sebelum diaktifkan kembali.
Setiap bank memiliki kebijakan mengenai jangka waktu rekening dianggap dormant. Misalnya, Bank BCA menyatakan rekening pasif (dormant) jika tidak ada aktivitas selama enam bulan.
Isyararnya, ketika rekening menjadi dormant, nasabah tidak dapat melakukan transaksi apa pun di rekening tersebut.
Selain tidak dapat bertransaksi, rekening dormant juga dapat dikenakan biaya administrasi tambahan atau bahkan risiko kehilangan dana jika rekening tersebut ditutup secara otomatis oleh bank. n ec/jk/rmc
Editor : Moch Ilham