Kapolres Blitar Pimpin Rapat Pengamanan Satu Suro dan Suran Agung 2025

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar foto bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat. SP/Lestariono
Kapolres Blitar foto bersama forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif jelang peringatan Satu Suro dan Suran Agung, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memimpin langsung rapat koordinasi pengamanan yang digelar di Mapolres Blitar, kegiatan yang  dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, Ketua IPSI Kabupaten Blitar, para Muspika, serta Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Kabupaten Blitar, Senin (23/06/2025).

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi dalam rangka pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Satu Suro dan Suran Agung agar berjalan tertib, aman, serta penuh khidmat.

Dalam kesempatan itu Kapolres Blitar menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dan elemen masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka dari itu, koordinasi dan komunikasi antar pihak menjadi kunci utama,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Dalam kesempatan itu, Ketua PSHT membacakan Maklumat Perjanjian Pengesahan Warga Baru PSHT Aturan Keberangkatan dan Kepulangan: Wajib mematuhi ketentuan waktu, rute, dan menggunakan kendaraan roda empat atau enam (bus/mobil bak tertutup) yang dikawal polisi. 

Dilarang menggunakan kendaraan roda dua (konvoi) dan membawa benda-benda terlarang seperti tongkat, sajam, atau kembang api.

Tanggung Jawab Untuk itu Pengurus dan Panitia Pengurus, panitia, dan pamter bertanggung jawab menjaga ketertiban, menindak pelanggaran, dan bekerja sama dengan petugas keamanan.

Etika dan Larangan, Wajib menghormati pengguna jalan lain, menjaga ucapan/sikap, tidak memprovokasi atau menyebarkan berita bohong, serta dilarang menjual/mengkonsumsi miras dan narkoba.

Tak kalah pentingnya, untuk kegiatan Peserta Pengesahan, hanya boleh dihadiri oleh calon warga yang akan disahkan dan pengurus PSHT yang termasuk dalam kepanitiaan. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam maklumat dari PSHT yang berisi imbauan kepada seluruh warga PSHT di wilayah Kabupaten Blitar untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari tindakan provokatif, serta mendukung aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang damai selama kegiatan berlangsung.

Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh unsur pengamanan dan masyarakat untuk menjadikan peringatan Satu Suro dan Suran Agung sebagai momentum spiritual yang bermartabat, tanpa ekses negatif. Les

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…