Puluhan Pengelola Koperasi Kota Mojokerto Dilatih SAK-EP

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor koperasi. Sebanyak 63 pengelola koperasi dari berbagai unit di Kota Mojokerto mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kamis (3/7).

Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan KSP/USP Koperasi, KSPPS/USPPS Koperasi, serta koperasi sektor riil untuk menerapkan kebijakan akuntansi koperasi berbasis SAK-EP.

"Kami ingin koperasi ini bisa menjadi penguat ekonomi kerakyatan di Kota Mojokerto. Dengan SDM yang terlatih dan tata kelola keuangan yang lebih baik, koperasi akan menjadi sokoguru ekonomi masyarakat,” tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Sebelumnya, laporan keuangan koperasi menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Namun, seiring perkembangan regulasi, standar tersebut kini menjadi SAK-EP.

"Tentu semangatnya, pemerintah ingin menjadikan sistem pelaporan keuangan koperasi lebih sederhana dan mudah. Oleh karena itu harapannya pengelola koperasi paham dan bisa mengimplementasikan," tambah Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

Lebih lanjut, Ning Ita menegaskan bahwa menjaga laju pertumbuhan ekonomi bukanlah hal yang mudah, terlebih di tengah kondisi ekonomi global yang fluktuatif.

"Kalau dilihat dari struktur PDRB, sektor yang menjadi pendukung kekuatan ekonomi kita sangat terbatas. Oleh karena itu, saya sangat concern terhadap pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi lokal," tegasnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Mojokerto menunjukkan komitmen untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan kapasitas bagi koperasi. Harapannya, koperasi di Kota Mojokerto semakin profesional dan mampu menjadi motor penggerak percepatan ekonomi kerakyatan. Dwi

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…