Pemkab Optimalkan Pengawasan Ekstra Lokasi Pembuangan Sampah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi pembuangan sampah oknum warga yang terletak di pintu masuk Kota Bangkalan. SP/ BGK
Lokasi pembuangan sampah oknum warga yang terletak di pintu masuk Kota Bangkalan. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai langkah tindak lanjut kebijakan memberikan sanksi kepada para pembuang sampah yang sudah merajalela, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, saat ini komitmen mengoptimalkan pengawasan pada titik-titik yang menjadi tempat pembuangan sampah oleh warga.

Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Bangkalan untuk melakukan pengawasan ekstra ketat di sejumlah lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah warga.

"Saat ini kami telah mendirikan pos penjagaan khusus di sekitar lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah tersebut," ujar Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Minggu (06/07/2025).

Lebih lanjut, nantinya para petugas akan mengambil tindakan tegas kepada oknum warga yang membuang sampah di pinggir jalan dengan cara mengambil kembali sampah yang dibuang itu. Jika tidak mau, maka sambung bupati, akan ditindak tegas dengan membayar denda sebesar Rp 1 juta.

"Bagi kami, masalah sampah di Bangkalan ini sudah menjadi masalah serius, karena kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya," katanya.

Upaya paksa yang diberlakukan pemkab di Kabupaten Bangkalan ini, merupakan upaya terakhir, mengingat imbauan yang sering dilakukan pemkab tidak diperhatikan.

Bahkan, Pemkab juga melakukan upaya lain, dengan menggelar sayembara foto dan video warga yang membuang sampah. Bagi warga yang berhasil memotret warga yang membuang sampah, pemkab menyediakan hadiah.

Sebagai informasi, untuk lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah oknum warga itu di pintu masuk Kabupaten Bangkalan, yakni di Jalan KH Munif di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh. bg-01/dsy

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…