Setelah Video Viral, Dishub Surabaya Tangkap Jukir Ilegal di Kawasan Pabean

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dishub berikan peringatan pada jukir liar di pabean. SP/ Achmad Adi
Petugas dishub berikan peringatan pada jukir liar di pabean. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Aksi tidak terpuji seorang juru parkir (jukir) liar di Jalan Kalimati Kulon, Surabaya, akhirnya berujung penindakan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama aparat kecamatan dan koordinator parkir resmi turun tangan setelah video pungutan liar oleh jukir ilegal tersebut viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh influencer Surabaya, Aldo Adela, memperlihatkan dirinya dimintai tarif parkir melebihi aturan oleh seorang perempuan tanpa atribut resmi. 

Dalam pengakuannya, Aldo menyebut bahwa ini bukan kali pertama ia menjadi korban pungli di tempat yang sama, bahkan pernah dikenai biaya hingga Rp20 ribu.

Menyikapi aduan tersebut, Dishub Surabaya bergerak cepat dan mengamankan pelaku berinisial S. Ia diketahui merupakan pembantu jukir utama yang tidak rutin bertugas di lokasi tersebut.

“Langsung ditindak kemarin,” kata Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, Kamis (24/7/2025).

Jeane menambahkan bahwa dalam proses penindakan, pelaku kedapatan membawa bundel karcis parkir yang disimpan dalam plastik, termasuk beberapa karcis yang masa berlakunya telah habis. Petugas menyita barang bukti tersebut dan memberikan sanksi administratif kepada S.

“Jukir tersebut adalah pembantu jukir utama yang tidak bekerja setiap hari,” tambahnya.

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran keras dan mengingatkan agar setiap jukir wajib menggunakan atribut resmi serta menarik retribusi sesuai tarif tertera di karcis.

“Juru parkir mengakui kesalahannya, petugas menindak dengan tilang dan menegur jukir untuk selalu menggunakan atribut resmi serta menarik retribusi sesuai tarif pada karcis,” ujar Jeane.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, S diwajibkan hadir di kantor Dishub Surabaya untuk mendapatkan pengarahan dan evaluasi lebih lanjut.

“Petugas juga menyita beberapa karcis yang tidak sesuai dengan tanggal yang berlaku,” terangnya.

“Selanjutnya, jukir diperintahkan untuk datang ke kantor Dishub Surabaya guna pembinaan dan penindakan lebih lanjut,” pungkas Jeane. ad

Berita Terbaru

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Sumber Pakan Alami Berkurang, Ratusan Kera Lereng Wilis Turun ke Pemukiman Desa

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Seiring berkurangnya sumber pakan alami di kawasan hutan Pegunungan Wilis, sebanyak ratusan kera ekor panjang (maccaa…