KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Rumah Dinas yang Dikuasai Ilegal di Pacarkeling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PT KAI Daop 8 Surabaya bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP, dan petugas kewilayahan melakukan penertiban aset rumah dinas di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (24/7/2025). SP/ Achmad Adi 
Petugas PT KAI Daop 8 Surabaya bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP, dan petugas kewilayahan melakukan penertiban aset rumah dinas di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (24/7/2025). SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan aset negara dengan menertibkan salah satu rumah dinas milik perusahaan yang dikuasai secara ilegal. Penertiban dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.

Aset yang ditertibkan tersebut memiliki luas tanah 450,5 meter persegi dan bangunan seluas 300 meter persegi. Nilai asetnya ditaksir lebih dari Rp2 miliar. Berdasarkan data perusahaan, properti ini tercatat sebagai aset sah milik KAI dengan dasar hukum Sertifikat Hak Pakai No. 05 Tahun 2000.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa rumah dinas tersebut selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari KAI.

“Penghuni tersebut telah menempati rumah dinas selama bertahun-tahun tanpa membayar sewa dan tidak menunjukkan itikad baik saat diajak menjalin kerja sama kontraktual,” ungkap Luqman.

Menurutnya, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. Namun karena tidak ada tanggapan, perusahaan memutuskan untuk mengambil tindakan penertiban, dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama aparat wilayah setempat.

Setelah rumah dinas dikosongkan, KAI segera memasang pagar di lokasi guna menghindari pemanfaatan liar oleh pihak tak bertanggung jawab. Aset tersebut rencananya akan digunakan kembali untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aset milik PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 8. Jika ditemukan penyalahgunaan tanpa kontrak yang sah, tentu akan kami tertibkan demi menjaga kepentingan negara,” tegasnya.

Luqman juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberadaan aset negara dan melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan. ad

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…