KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Rumah Dinas yang Dikuasai Ilegal di Pacarkeling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PT KAI Daop 8 Surabaya bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP, dan petugas kewilayahan melakukan penertiban aset rumah dinas di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (24/7/2025). SP/ Achmad Adi 
Petugas PT KAI Daop 8 Surabaya bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP, dan petugas kewilayahan melakukan penertiban aset rumah dinas di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya, Kamis (24/7/2025). SP/ Achmad Adi 

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya kembali mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan aset negara dengan menertibkan salah satu rumah dinas milik perusahaan yang dikuasai secara ilegal. Penertiban dilakukan pada Kamis (24/7/2025) di Jalan Tapaksiring No. 6/II, Kelurahan Pacarkeling, Surabaya.

Aset yang ditertibkan tersebut memiliki luas tanah 450,5 meter persegi dan bangunan seluas 300 meter persegi. Nilai asetnya ditaksir lebih dari Rp2 miliar. Berdasarkan data perusahaan, properti ini tercatat sebagai aset sah milik KAI dengan dasar hukum Sertifikat Hak Pakai No. 05 Tahun 2000.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa rumah dinas tersebut selama ini dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki legalitas, bahkan disewakan kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari KAI.

“Penghuni tersebut telah menempati rumah dinas selama bertahun-tahun tanpa membayar sewa dan tidak menunjukkan itikad baik saat diajak menjalin kerja sama kontraktual,” ungkap Luqman.

Menurutnya, KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali. Namun karena tidak ada tanggapan, perusahaan memutuskan untuk mengambil tindakan penertiban, dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama aparat wilayah setempat.

Setelah rumah dinas dikosongkan, KAI segera memasang pagar di lokasi guna menghindari pemanfaatan liar oleh pihak tak bertanggung jawab. Aset tersebut rencananya akan digunakan kembali untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aset milik PT KAI, khususnya yang berada di wilayah Daop 8. Jika ditemukan penyalahgunaan tanpa kontrak yang sah, tentu akan kami tertibkan demi menjaga kepentingan negara,” tegasnya.

Luqman juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga keberadaan aset negara dan melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan. ad

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…