SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Suasana dini hari di bantaran rel kereta api kawasan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, mendadak gempar. Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas usai tertabrak kereta api pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kejadian tragis itu pertama kali dilaporkan ke Command Center Kota Surabaya pada pukul 04.07 WIB. Hanya dalam waktu empat menit setelah laporan diterima, tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya langsung menuju lokasi kejadian.
Korban diketahui seorang laki-laki, diperkirakan berusia sekitar 58 tahun. Saat ditemukan, tidak ada dokumen identitas yang melekat pada tubuhnya sehingga menyulitkan proses identifikasi awal di lapangan.
“Petugas mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Nomor 71. Tim langsung berkoordinasi dengan petugas Kereta Api Indonesia [KAI] dan instansi terkait,” terang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novianti, dalam keterangan tertulisnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim BPBD bersama Posko Terpadu Selatan menggunakan ambulans milik Dinas Sosial Kota Surabaya. Proses evakuasi turut didampingi petugas gabungan dari berbagai instansi.
Sementara itu, proses identifikasi jenazah langsung ditangani oleh tim Inafis dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengungkap identitas korban.
Linda menyebut, unsur petugas yang terlibat dalam penanganan kejadian ini antara lain BPBD Kota Surabaya, Tim Gerak Cepat Selatan, Polsek Wonocolo, Inafis Polrestabes Surabaya, Posko Terpadu Selatan, petugas KAI, serta aparat Praja dari Kecamatan Wonocolo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai ciri-ciri atau identitas pasti korban. Pihak berwenang juga belum memberikan informasi lebih lanjut soal kemungkinan adanya keluarga atau saksi yang mengenali korban.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Kepolisian Sektor Wonocolo, Komisaris Polisi Haryoko Widhi, hingga kini belum mendapatkan respons. Ad
Editor : Moch Ilham