Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko

Penangananya Berakhir dengan Diversi Sesuai UU Sistem Peradilan Anak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, melaksanakan doorstop di hadapan awak media pada Senin (28/7/25) terkait perkembangan penanganan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa Polres Blitar telah melaksanakan proses penyidikan dan gelar perkara terhadap kasus tersebut, yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan hukum yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di mana setiap perkara yang melibatkan anak wajib diupayakan melalui diversi sebagai metode penyelesaian perkara di luar proses peradilan formal.

"Dalam kasus ini, kami telah menetapkan 14 anak saksi sebagai anak dan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang saksi," terang Kapolres.

Proses diversi sendiri dilaksanakan melalui tahapan formal yang melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kejaksaan Negeri, perangkat sekolah, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak terkait lainnya.


Dari hasil pelaksanaan diversi, telah disepakati 7 poin kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak pelapor telah memberikan maaf secara tulus tanpa menuntut ganti rugi ataupun kompensasi materiil.

2. Para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.

3. Terlapor diwajibkan mengikuti program rehabilitasi dari pihak Bapas selama satu bulan penuh, didampingi oleh Polres Blitar.

4. Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing.

5. Korban meminta agar pihak sekolah melengkapi sarana kamera pengawas (CCTV) sebagai bentuk pencegahan terulangnya kejadian serupa.

6. Korban juga meminta proses perpindahan sekolah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

7. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tertulis yang menyatakan bahwa jika terjadi pengulangan perbuatan serupa, maka proses hukum akan dijalankan secara tegas dan mengikat terhadap pelaku.

 

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian bersama stakeholder terkait terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak. Polres Blitar juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Les

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…