Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko

Penangananya Berakhir dengan Diversi Sesuai UU Sistem Peradilan Anak

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, melaksanakan doorstop di hadapan awak media pada Senin (28/7/25) terkait perkembangan penanganan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar. Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa Polres Blitar telah melaksanakan proses penyidikan dan gelar perkara terhadap kasus tersebut, yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.

Penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan hukum yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di mana setiap perkara yang melibatkan anak wajib diupayakan melalui diversi sebagai metode penyelesaian perkara di luar proses peradilan formal.

"Dalam kasus ini, kami telah menetapkan 14 anak saksi sebagai anak dan pemeriksaan telah dilakukan terhadap 20 orang saksi," terang Kapolres.

Proses diversi sendiri dilaksanakan melalui tahapan formal yang melibatkan berbagai pihak, seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kejaksaan Negeri, perangkat sekolah, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta pihak-pihak terkait lainnya.


Dari hasil pelaksanaan diversi, telah disepakati 7 poin kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak pelapor telah memberikan maaf secara tulus tanpa menuntut ganti rugi ataupun kompensasi materiil.

2. Para terlapor telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.

3. Terlapor diwajibkan mengikuti program rehabilitasi dari pihak Bapas selama satu bulan penuh, didampingi oleh Polres Blitar.

4. Pihak pelapor menginginkan pendampingan pemulihan psikologis dan trauma healing.

5. Korban meminta agar pihak sekolah melengkapi sarana kamera pengawas (CCTV) sebagai bentuk pencegahan terulangnya kejadian serupa.

6. Korban juga meminta proses perpindahan sekolah difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

7. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk tertulis yang menyatakan bahwa jika terjadi pengulangan perbuatan serupa, maka proses hukum akan dijalankan secara tegas dan mengikat terhadap pelaku.

 

Kapolres menegaskan bahwa kepolisian bersama stakeholder terkait terus berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan ramah anak. Polres Blitar juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap potensi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Les

Berita Terbaru

Pastikan Pelayanan Optimal, Pemkab Ponorogo Siapkan 60 Pejabat Kepala Desa

Pastikan Pelayanan Optimal, Pemkab Ponorogo Siapkan 60 Pejabat Kepala Desa

Senin, 14 Sep 2026 13:13 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mengisi kekosongan jabatan di 60 desa, sebanyak 56 di antaranya berakhir masa jabatan kepala desa, Pemerintah Kabupaten…

Ringankan Biaya Pasien, Pemkab Pamekasan Sediakan Rumah Singgah Gratis

Ringankan Biaya Pasien, Pemkab Pamekasan Sediakan Rumah Singgah Gratis

Senin, 14 Sep 2026 13:12 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna membantu meringankan beban biaya dan tempat tinggal keluarga pasien selama proses berobat di sejumlah rumah sakit rujukan di…

Tekan Stigma ODHIV, KPAD Tulungagung Lakukan Eksperimen Sosial di CFD

Tekan Stigma ODHIV, KPAD Tulungagung Lakukan Eksperimen Sosial di CFD

Senin, 14 Sep 2026 13:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait HIV/AIDS sekaligus mengurangi stigma terhadap ODHIV, Komisi…

Cuaca Ekstrem, Dinkes Surabaya Imbau Waspada Meningkatnya Kasus Influenza

Cuaca Ekstrem, Dinkes Surabaya Imbau Waspada Meningkatnya Kasus Influenza

Senin, 14 Sep 2026 13:09 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Imbas perubahan cuaca ekstrem dalam beberapa waktu terakhir, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengimbau masyarakat menjaga…

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Kode “Kopi” Rp100 Juta Dibongkar di Sidang Maidi, Uang Disebut Dibungkus Kopi Cap Gajah

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Istilah “kopi” dalam percakapan WhatsApp menyeruak dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiu…

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Fraksi PDIP Jatim Soroti Rendahnya Realisasi Deviden BUMD

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur dinilai masih timpang. Fraksi PDI …