SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keramaian arus lalu lintas di jalan raya Durenan kec Talun Kabupaten Blitar dikejutkan adanya kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil dengan anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas, pada Selasa (12/8) sekitar pukul 10.25. Rupanya pengendara yang saat itu menabrak petugas melarikan diri, namun dari TKP kecelakaan, mobil tersebut ditinggal sopirnya.
Setelah kejadian itu, teman teman korban (Bripka M Zaenul) langsung melakukan pertolongan.
"Benar ketika kami melakukan kegiatan di jalan raya Desa Duren Kec Talun, anggota kita ditabrak mobil saat mengatur arus lalu lintas, sementara mobil yang menabrak anggota kita melarikan diri, dan dari TKP, mobil yang bernomor polisi AG 6068 KL ditinggal tak jauh dari tempat kejadian dan sopir melarikan diri, selanjutnya kita melakukan pencarian pengemudi mobil pickup tersebut," terang Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetya S.IK MM pada wartawan.
Sedang kecelakaan itu terekam CCTV, setelah dilakukan pencarian, akhirnya pengemudi mobil pickup bisa ditemukan yang ternyata baru berusia 17 tahun.
"Alasannya pengendara mobil yang diketahui bernama LA (17) tahun warga Desa Sambong Kec Kanigoro Kabupaten Blitar, ketakutan setelah menabrak petugas karena tidak mempunyai SIM A, kini masih kita lakukan pendalaman, karena pengemudinya masih 17 tahun dilakukan pendalaman dengan UU PA, sedang LA tidak memiliki SIM A, untuk korban dalam perawatan, hanya alami luka lecet di dahinya dan lengan, untuk itu kami berpesan, untuk pengendara motor maupun mobil di bawah umur jangan mengendarai kendaraan, yang berakibat timbulnya kecelakaan, termasuk laju kendaraan harus diperhatikan," paparnya AKP Rio. Les
Editor : Moch Ilham