Polisi di Blitar Ditabrak Pickup saat Sedang Bertugas

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetya S.IK MM saat memberikan keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono
Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetya S.IK MM saat memberikan keterangan kepada wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Keramaian arus lalu lintas di jalan raya Durenan kec Talun Kabupaten Blitar dikejutkan adanya kecelakaan yang melibatkan kendaraan mobil dengan anggota polisi lalu lintas yang sedang bertugas, pada Selasa (12/8) sekitar pukul 10.25. Rupanya pengendara yang saat itu menabrak petugas melarikan diri, namun dari TKP kecelakaan, mobil tersebut ditinggal sopirnya.

Setelah kejadian itu, teman teman korban (Bripka M Zaenul) langsung melakukan pertolongan.

"Benar ketika kami melakukan kegiatan di jalan raya Desa Duren Kec Talun, anggota kita ditabrak mobil saat mengatur arus lalu lintas, sementara mobil yang menabrak anggota kita melarikan diri, dan dari TKP, mobil yang bernomor polisi AG 6068 KL ditinggal tak jauh dari tempat kejadian dan sopir melarikan diri, selanjutnya kita melakukan pencarian pengemudi mobil pickup tersebut," terang Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rio Angga Prasetya S.IK MM pada wartawan.

Sedang kecelakaan itu terekam CCTV, setelah dilakukan pencarian, akhirnya pengemudi mobil pickup bisa ditemukan yang ternyata baru berusia 17 tahun.

"Alasannya pengendara mobil yang diketahui bernama LA (17) tahun warga Desa Sambong Kec Kanigoro Kabupaten Blitar, ketakutan setelah menabrak petugas karena tidak mempunyai SIM A, kini masih kita lakukan pendalaman, karena pengemudinya masih 17 tahun dilakukan pendalaman dengan UU PA, sedang LA tidak memiliki SIM A, untuk korban dalam perawatan, hanya alami luka lecet di dahinya dan lengan, untuk itu kami berpesan, untuk pengendara motor maupun mobil di bawah umur jangan mengendarai kendaraan, yang berakibat timbulnya kecelakaan, termasuk laju kendaraan harus diperhatikan," paparnya AKP Rio. Les

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…