Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berikut Cara Mendapatkannya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

‎SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memberikan keringanan berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 40 persen untuk tahun pajak 2025. Kebijakan ini berlaku sampai akhir tahun 2025. 

‎‎Jika nilai PBB-P2 setelah diskon Wajib Pajak merasa tidak mampu membayar penuh, dapat mengajukan pengurangan dengan melampirkan fotokopi KTP, fotokopi SPPT PBB-P2, bukti pembayaran PBB-P2, foto objek pajak, fotokopi SK pensiun (bagi pensiunan), slip gaji, tagihan listrik/telepon/PDAM, serta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan (untuk non-pensiunan).

Selain itu jika menurut Wajib Pajak NJOP tidak sesuai, dapat mengajukan keberatan atas penetapan nilai PBB-P2 dengan melampirkan dokumen berupa fotokopi KTP, SPPT PBB-P2 asli, bukti pembayaran PBB-P2, SPOP-LSPOP, foto objek pajak (tanah/bangunan), fotokopi surat tanah, serta rincian perhitungan nilai objek pajak. 

‎‎Wajib pajak bisa melakukan pengajuan dengan datang ke Mall Pelayanan Publik Gajah Mada (Konter BPKPD), atau ke Kantor BPKPD Kota Mojokerto, Jl. Letkol Sumarjo No. 62.

‎“Jangan sampai terlewat. Ini bentuk perhatian kami agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajiban perpajakan tanpa terbebani secara ekonomi,” tutur Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Jumat (15/8).

‎Selain diskon, wajib pajak juga berkesempatan mendapat hadiah umroh gratis bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu dan tidak memiliki tunggakan, serta hadiah menarik lainnya antara lain 2 unit motor, 5 unit lemari es, 6 unit mesin cuci, 9 unit TV 32 inch . 

“Ini bentuk apresiasi kami kepada warga yang patuh dan aktif berkontribusi terhadap pembangunan kota melalui pembayaran pajak tepat waktu,” pungkas Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota.

‎Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai saluran pembayaran PBB-P2, diantaranya Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, Kantor BPKPD, Bank Jatim, Indomaret & Alfamart, OVO, Gopay, Tokopedia, QRIS, Laku Pandai Bank Jatim, serta Layanan pajak Daerah keliling. dwi

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…