Pemdes Popoh Gelar Musrengbandes, Susun RKPDesa 2026 Mendatang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara Musrengbandes dalam rangkah menyusun RKPDes di pendopo kantor Desa Popoh Kecmatan Wonoayu. Senin (25/8/2025) malam kemarin. SP/ HIKMAH
Acara Musrengbandes dalam rangkah menyusun RKPDes di pendopo kantor Desa Popoh Kecmatan Wonoayu. Senin (25/8/2025) malam kemarin. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung Penyelenggaraan roda pemerintah agar berjalan sesuai harapan masyarakat. Pemerintah Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026 mendatang.

Acara yang di gelar di pendopo kantor desa setempat, Senin (25/08/2025) malam kemarin. Di hadiri oleh Kasipemerintahan Kecamatan wonoayu, Babinkantibmas, Babinsa desa, Pendamping desa, ibu Pkk, BPD, LPMD, RT,RW, toko masyarakat, dan warga masyarakat desa setempat.

Kepala Desa Popoh Sugini menyampaikan, Acara  Musrenbandes  yang di laksanakan pada malam ini, untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam perencanaan tahunan Desa dalam upaya mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, musyawarah desa ini diterapkan untuk kegiatan dalam setahun yang ada dalam RPJMDesa. 

Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoayu Dian fitriana menerangkan, dengan terlaksananya musyawarah desa pada malam ini dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.

Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa. Agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Oleh karena itu berangkat dari maksud dan tujuan tersebut, maka kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan Pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.

Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD.

Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan yang menyusun rencana pembangunan desa untuk ke depannya. Musrenbangdes dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan. 

“Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku” ujarnya. man

Berita Terbaru

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…