Komitmen Kurangi Volume Sampah di TPA, Pemkab Situbondo Bangun TPS 3R

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir atau TPA Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. SP/ STB
Ilustrasi. Volume sampah yang menumpuk di tempat pembuangan akhir atau TPA Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mengurangi volume sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir atau TPA yang kian menumpuk, pada tahun anggaran 2025 kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo akan membangun tempat pengelolaan sampah dengan konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Diketahui, pembangunan TPS 3R itu akan dibangun di Kecamatan Panarukan dan juga akan dibangun di beberapa tempat dan lahan pembangunan pengelolaan sampah tersebut merupakan milik pemerintah daerah setempat pada 2026 mendatang.

"Jadi, Situbondo saat ini selain sudah memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada tahun ini juga dibangun TPS3R di Kecamatan Panarukan," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto, Senin (08/09/2025).

Lebih lanjut, untuk penyempurnaan di TPA, diantaranya seperti saluran pipa gas (biogas), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), air lindi serta mengoptimalkan penanganan cacing tanah sehingga TPA di Situbondo bukan hanya untuk pengolahan sampah tapi juga bisa menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

Diketahui, saat ini produksi sampah di Kabupaten Situbondo tercatat mencapai sekitar 150 ton per hari atau rata-rata per tahun bisa mencapai 50 ribu ton.

Melihat hal itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo merespon dengan baik dan berkomitmen akan menyelesaikan masalah sampah. Bahkan, Bupati Rio mengaku telah melakukan koordinasi, dengan empat kabupaten tetangga yakni Banyuwangi, Probolinggo, Bondowoso dan Jember.

Selain itu, tahun ini sampah juga dapat diolah menjadi biogas yang disalurkan ke masyarakat saat ini ada 20 kepala keluarga. Sedangkan untuk cacingnya juga dimanfaatkan untuk pakan ternak. st-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…