Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Walikota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta
Wakil Walikota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya yang bekerja di sektor informal. 

Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Mojokerto menggelar Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi di Pendopo Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Wawali Sandi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal yang setiap hari menghadapi risiko pekerjaan. 

“Ini bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang menjelaskan manfaat program jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, pekebun, tukang ojek, penjahit, hingga pekerjaan lainnya.

Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja,,” ujar Imam.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. 

Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko. dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Pemkab Jember Perkuat Pelayanan Dasar Lewat Sinergi TP PKK Posyandu dan Bunda PAUD

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Komitmen memperkuat pelayanan dasar masyarakat terus digaungkan Pemerintah Kabupaten Jember melalui penguatan peran perempuan dan…

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Gus Bupati Jember Lantik Pj Sekda Baru Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Bupati Jember, Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo…

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …