Pemkot Mojokerto Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Lewat Program BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Walikota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta
Wakil Walikota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris senilai Rp42 juta

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat perlindungan sosial bagi warganya yang bekerja di sektor informal. 

Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakot Mojokerto menggelar Sosialisasi Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Pekerja Rentan.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Walikota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi di Pendopo Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (12/11/2025).

Dalam sambutannya, Wawali Sandi menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja informal yang setiap hari menghadapi risiko pekerjaan. 

“Ini bagian dari upaya Pemkot Mojokerto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja rentan yang setiap hari berhadapan dengan risiko pekerjaan,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber yang menjelaskan manfaat program jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safii menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, pekebun, tukang ojek, penjahit, hingga pekerjaan lainnya.

Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.

“Setiap profesi memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja,,” ujar Imam.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. 

Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko. dwi

 

 

 

Berita Terbaru

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…