Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Perketat Keamanan dan Keselamatan Wisata

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman, dan Toleransi Hari Raya Natal Tahun Baru 2025, yang diumumkan pada Selasa (16/12). SE ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.6.1/9548/SJ dan SE Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam SE tersebut menetapkan sejumlah poin penting yang wajib dipatuhi oleh masyarakat, khususnya para pengelola dan pelaku usaha pariwisata, selama periode Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berbagai poin penting itu diantaranya, para pengelola dan pelaku usaha pariwisata diwajibkan untuk menerapkan standar kesehatan dan keselamatan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Cleanliness, Health, Safety, and Environment sustainability (CHSE) pada semua destinasi pariwisata, termasuk akomodasi, makan dan minum, serta penyelenggara kegiatan.

Para pelaku usaha juga wajib menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021. Tidak hanya itu, pelaku usaha wisata juga wajib untuk berperan aktif dalam meningkatkan pengamanan dan perencanaan mitigasi bencana di lokasi wisata. 

“Hal ini mencangkup pengecekan kesiapan pengelola, penyedia aktivitas wisata, dan standar operasional prosedur (SOP), terutama untuk kegiatan berisiko tinggi seperti arena outbound, jembatan gantung, arung jeram, hingga pendakian gunung,” kata Wali Kota Eri. 

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri juga mengimbau soal kesiapsiagaan petugas dalam pelayanan wisata, mulai petugas informasi, pemandu wisata, petugas keamanan, dan Badan Penyelamat Wisata Air (Balawista) atau penjaga pantai. Selain itu, ia juga mengimbau agar pelaku usaha wisata mewaspadai perkembangan perubahan cuaca dan memperhatikan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi bencana alam.

Tidak hanya itu, Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu juga menekankan, agar pelaku usaha wisata memperhatikan perawatan fasilitas dengan cara melakukan pengecekan berkala pada keamanan serta kelaikan wahana untuk menjamin keselamatan karyawan dan pengunjung. Cak Eri juga mengingatkan kepada pemilik pelaku usaha wisata agar memperhatikan kapasitas maksimal pengunjung di lokasi daya tarik wisata.

Cak Eri menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. “Kami juga mengimbau agar melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya,” tegas Cak Eri.

Cak Eri menambahkan, apabila mengalami kondisi darurat atau membutuhkan pertolongan, masyarakat bisa segera menghubungi pihak berwenang. “Bisa melalui Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center (CC) 112 yang dapat dihubungi kapan saja,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

Jumat, 09 Jan 2026 16:48 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersikap tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan P…

Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

Jumat, 09 Jan 2026 16:42 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sikap sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan, yang dinilai masih  enggan bersinergi dalam penyaluran program Corporate Social …

Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah  Tembus 37,5 Persen

Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah  Tembus 37,5 Persen

Jumat, 09 Jan 2026 16:23 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang tahun 2025,  perundungan terhadap siswa di lembaga pendidikan di Indonesia tergolong cukup tinggi, mencapai 37,5 persen …

Kakek Renta Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Kakek Renta Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Jumat, 09 Jan 2026 16:13 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Diduga punya masalah hidup, Kakek  Lasiran 72 warga Kel Bence Kec Garum Kab Blitar nekat akhiri hidupnya dengan tabrakan diri ke …

Awali 2026, Pertamina Lubricants Hadirkan Program Fastron Weekend Drive

Awali 2026, Pertamina Lubricants Hadirkan Program Fastron Weekend Drive

Jumat, 09 Jan 2026 15:39 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Mengawali tahun 2026, Pertamina Lubricants menghadirkan program Pertamina Fastron Weekend Drive yang menawarkan berbagai hadiah menarik …

Destinasi Wisata Bersejarah Candi Lemah Duwur yang Indah Bernuansa Mistis dan Sakral

Destinasi Wisata Bersejarah Candi Lemah Duwur yang Indah Bernuansa Mistis dan Sakral

Jumat, 09 Jan 2026 15:16 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 15:16 WIB

SURBAYAPAGI.com, Sidoarjo - Candi Lemah Duwur yang merupakan salah satu bangunan dari bata merah peninggalan Kerajaan Majapahit yang berlokasi di Desa Pamotan,…