SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perkara gugatan perceraian Atalia Praratya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah diputus secara e-court hari Rabu (7/1/2026). Pasangan ini telah resmi bercerai berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Ridwan Kamil sendiri sudah membenarkan secara langsung hasil putusan cerai dengan Atalia. Lewat keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengaku menyampaikan hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya.
"Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya.
Ridwan Kamil pun telah resmi bercerai dengan Atalia Praratya setelah 29 membangun rumah tangga. Ia memastikan tidak ada konflik apapun dari hasil kesepakatan perceraian tersebut.
"Setelah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan secara terbuka dan penuh itikad baik, kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain," ungkapnya.
Menutup pernyataan tertulisnya, Ridwan Kamil turut meminta doa kepada publik. Ia berharap bisa menjalani fase kehidupan yang lebih baik setelah resmi bercerai dengan istrinya, Atalia Praratya.
"Saya memohon doa agar kami semua diberikan ketenangan, kebijaksanaan, serta kekuatan untuk menjalani fase kehidupan berikutnya dengan penuh tanggung jawab dan martabat," tutupnya.
Sementara itu, awak media sudah berusaha mengkonfirmasi hasil putusan cerai ini kepada Atalia maupun pengacaranya. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada balasan dari yang bersangkutan. n ag/rmc
Editor : Moch Ilham