Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo Kembali Normal Pasca Diterjang Bambu Longsor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo kembali normal berkat aksi cepat Tim Gabungan. SP/ TRG 
Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo kembali normal berkat aksi cepat Tim Gabungan. SP/ TRG 

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sempat lumpuh total akibat diterjang bambu longsor, kini Akses vital yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo tepatnya yang berada di badan jalan nasional di Km 12, tepatnya di Dusun Bubuk, Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, kembali dibuka berkat aksi gercep tim gabungan.

​Berkat kerja keras tim di bawah guyuran hujan, pada pukul 18.25 WIB, seluruh material bambu berhasil disingkirkan dari aspal. Jalur nasional tersebut dinyatakan kembali aman dan dapat dilalui secara normal dari kedua arah.

​”Kondisi di lapangan cukup menantang karena hujan masih berlangsung, namun evakuasi harus segera dilakukan karena ini adalah jalur nasional yang sangat ramai,” ungkap Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik SH yang langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi, Senin (19/01/2026).

Sebelumnya, diketahui sebanyak satu rumpun bambu besar dilaporkan tumbang dan menutup badan jalan nasional. Berawal dari hujan lebat yang mengguyur sejak pukul 15.30 WIB membuat kondisi tanah menjadi tidak stabil. Diperparah angin kencang, rumpun bambu di tepi tebing ambrol hingga melintang di jalur utama tersebut, menghentikan laju kendaraan dari kedua arah.

Dan pantauan di lapangan menunjukkan kerja sama yang solid. Menggunakan mesin pemotong kayu (chainsaw) dan peralatan manual, petugas memotong batang bambu yang menjalar, sementara petugas lain  sibuk mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup guna mengurai penumpukan kendaraan.

​Pihak berwenang mengimbau para pengguna jalan untuk ekstra waspada saat melintasi jalur Trenggalek-Ponorogo, terutama saat hujan deras. Kontur jalan yang diapit perbukitan menjadikannya rawan longsor dan pohon tumbang. ​”Kami mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat. Kecepatan informasi adalah kunci keberhasilan penanganan bencana di lapangan,” tutup Katik. tr-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…