MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026). 

Kegiatan ini bertujuan menggali peluang dan tantangan penerapan obligasi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengatakan sarasehan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI sebagaimana diamanatkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Menurutnya, MPR RI memiliki kewenangan melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya dalam menyerap serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan daerah.

“Hasil pengkajian ini nantinya akan diformulasikan menjadi rekomendasi MPR RI yang disampaikan kepada DPR RI dan Presiden untuk ditindaklanjuti dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujar Siti Fauziah.

Ia menegaskan, dasar konstitusional pembahasan obligasi daerah antara lain merujuk pada Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 18A ayat (2) UUD 1945, serta Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah.

Melalui sarasehan ini, Siti berharap para pemangku kepentingan dapat memperdalam pemahaman mengenai peluang, tantangan, serta langkah strategis implementasi obligasi daerah di Indonesia.

“Sebagai unsur pendukung teknis administrasi dan keahlian, Sekretariat Jenderal MPR RI berkewajiban memberikan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan alat kelengkapan MPR, termasuk fraksi-fraksi dan kelompok DPD. Seluruh masukan akan dikompilasi sebagai bahan pengkajian sistem ketatanegaraan dan pelaksanaan UUD 1945,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, Melchias Marcus Mekeng, menilai isu obligasi daerah erat kaitannya dengan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UUD 1945, khususnya terkait kemandirian fiskal daerah.

“Sejak reformasi 1998, kita menginginkan otonomi daerah yang sesungguhnya. Namun faktanya, ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi,” kata Mekeng.

Ia menyoroti kebijakan pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dinilai mengejutkan banyak pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut harus disikapi dengan mencari sumber pembiayaan alternatif yang sehat, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah.

“Obligasi daerah bukan hal baru dalam perekonomian dunia. Ini bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri,” ujarnya.

Mekeng mengungkapkan, Fraksi Partai Golkar telah menggelar serangkaian sarasehan di sejumlah provinsi, antara lain Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Bali, dan Jawa Timur.

Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Nusa Tenggara Timur dan Sumatera Selatan, sebelum ditutup dengan sarasehan nasional di Jakarta.

Seluruh hasil sarasehan tersebut akan dirumuskan dalam bentuk naskah akademis dan diserahkan kepada DPR RI untuk diproses dalam pembahasan legislasi Rancangan Undang-Undang tentang Obligasi Daerah.

“Jika proses legislasi berjalan lancar dan seluruh fraksi sepakat, kami optimistis undang-undang obligasi daerah dapat diselesaikan tahun ini,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mulai mempersiapkan diri, terutama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan. 

Menurutnya, obligasi daerah harus digunakan untuk membiayai proyek-proyek bernilai ekonomis yang memiliki arus kas jelas guna menjamin pengembalian obligasi.

“Dengan pengawasan BPK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, DPRD, serta OJK, obligasi daerah dapat diterbitkan secara sehat dan bertanggung jawab,” pungkas Mekeng.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa pengembangan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan merupakan kerja strategis dan inspiratif bagi seluruh kepala daerah, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Khofifah menilai ekosistem Jawa Timur sangat memungkinkan untuk menjadi laboratorium kebijakan dalam mencari solusi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami melihat ini sebagai kerja keras, kerja strategis, dan kerja inspiratif. Jawa Timur memiliki ekosistem yang memungkinkan daerah saling berdiskusi, berbagi pengalaman, dan menyiapkan format pembiayaan kreatif,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan daerah tetap perlu memahami koridor regulasi serta menyiapkan proses penerbitan obligasi secara bertahap dan sederhana.

Jawa Timur, lanjut Khofifah, telah mencatat capaian awal melalui satu daerah yang berhasil menerapkan skema pembiayaan tertentu, disusul Kabupaten Madiun. Proses tersebut menjadi pelajaran penting bagi daerah lain yang ingin mengikuti langkah serupa.

Forum ini juga menyoroti kondisi fiskal daerah, khususnya terkait kebijakan dana transfer dan dana bagi hasil, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang persentasenya mengalami penurunan.

“Kondisi ini mendorong daerah untuk tidak hanya bergantung pada transfer pusat. Program prioritas tidak boleh berkurang, sehingga daerah perlu mencari sumber pembiayaan alternatif yang produktif dan berkelanjutan, salah satunya melalui obligasi daerah,” kata Khofifah.

Selain obligasi daerah, peluang pembiayaan kreatif juga diarahkan pada penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar di Jawa Timur.

Para peserta sepakat bahwa materi yang disampaikan para narasumber dalam sarasehan ini penting untuk ditelaah bersama oleh pemerintah daerah.

Diharapkan, forum ini menjadi titik awal lahirnya format pembiayaan kreatif yang realistis, terukur, dan sesuai regulasi guna memperkuat kemandirian fiskal daerah. Byb

Berita Terbaru

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…