Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Momen Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

i

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan kasus yang dihadapi sebagai pelajaran bagi setiap pemimpin.

"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan. Ya, bahwa kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan ya, belum tentu tidak dipersoalkan," kata Yaqut usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Yaqut mengatakan pemimpin tak boleh takut untuk mengambil kebijakan. Ia menyebut Indonesia adalah bangsa yang berani.

"Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin, para pemimpin kita ini takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," ucapnya.

Ia lantas menjelaskan alasan membagi kuota haji tambahan pada 2024 menjadi 50%-50% antara kuota haji khusus dan reguler. Yaqut menyebut pembagian kuota itu bagian dari menjaga keselamatan jiwa jemaah.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs. Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata dia.

"Dan berikutnya kita harus tahu bahwa haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak. Yurisdiksinya ada di sana. Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu karena ada MoU," sambungnya.

Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Yaqut pun mengajukan praperadilan mengenai status itu.

 

Banser Berpakaian Loreng

Sejumlah Banser ini membentuk barisan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) . Mereka kompak mengenakan pakaian loreng lengkap dengan topi, sepatu boots, dan identitas bertuliskan Banser.

Terdengar pasukan Banser ini berselawat saat Gus Yaqut keluar dari PN Jaksel. Tampak Gus Yaqut menyalami simpatisan ini.

Mereka pun berfoto di gerbang Pengadilan Negeri Jaksel sesuai persidangan. Tampak yel-yel diperdengarkan dalam momen ini.

"Banser, Banser? Luar biasa," teriak massa di lokasi.

Adapun hakim sebelumnya menyampaikan pihak KPK mengajukan penundaan. Sidang praperadilan hari ini akhirnya diputuskan untuk ditunda hingga 3 Maret mendatang.

(11/2), Yaqut mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/2). Gugatan Yaqut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pemohon gugatan ialah Yaqut. Sementara, termohonnya adalah KPK cq pimpinan KPK. n erc/cr8/rmc

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …