Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Momen Yaqut Cholil Qoumas, saat menghadiri sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi kuota haji di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

i

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan kasus yang dihadapi sebagai pelajaran bagi setiap pemimpin.

"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan. Ya, bahwa kebijakan yang diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan ya, belum tentu tidak dipersoalkan," kata Yaqut usai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Yaqut mengatakan pemimpin tak boleh takut untuk mengambil kebijakan. Ia menyebut Indonesia adalah bangsa yang berani.

"Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin, para pemimpin kita ini takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bagi bangsa dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin-pemimpin yang takut," ucapnya.

Ia lantas menjelaskan alasan membagi kuota haji tambahan pada 2024 menjadi 50%-50% antara kuota haji khusus dan reguler. Yaqut menyebut pembagian kuota itu bagian dari menjaga keselamatan jiwa jemaah.

"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs. Menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," kata dia.

"Dan berikutnya kita harus tahu bahwa haji itu yurisdiksinya di Saudi. Jadi tidak semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia, tidak. Yurisdiksinya ada di sana. Kita terikat dengan peraturan-peraturan yang ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu karena ada MoU," sambungnya.

Diketahui, Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh KPK. Yaqut pun mengajukan praperadilan mengenai status itu.

 

Banser Berpakaian Loreng

Sejumlah Banser ini membentuk barisan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026) . Mereka kompak mengenakan pakaian loreng lengkap dengan topi, sepatu boots, dan identitas bertuliskan Banser.

Terdengar pasukan Banser ini berselawat saat Gus Yaqut keluar dari PN Jaksel. Tampak Gus Yaqut menyalami simpatisan ini.

Mereka pun berfoto di gerbang Pengadilan Negeri Jaksel sesuai persidangan. Tampak yel-yel diperdengarkan dalam momen ini.

"Banser, Banser? Luar biasa," teriak massa di lokasi.

Adapun hakim sebelumnya menyampaikan pihak KPK mengajukan penundaan. Sidang praperadilan hari ini akhirnya diputuskan untuk ditunda hingga 3 Maret mendatang.

(11/2), Yaqut mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (10/2). Gugatan Yaqut terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pemohon gugatan ialah Yaqut. Sementara, termohonnya adalah KPK cq pimpinan KPK. n erc/cr8/rmc

Berita Terbaru

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Jejak Kontroversial Jayadi: Dari Dukun Sunat, Politisi, hingga Jadi Tersangka Pencabulan Santri di Ponorogo

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 15:08 WIB

  SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kasus dugaan kekerasan asusila yang menjerat Jayadi (55), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur'an Raden Wijaya di …

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

KAI Daop 7 Madiun Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tepat tanggal 20 Mei 2026 merupakan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk merefleksikan semangat…

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Serapan Tenaga Kerja Berdaya Saing Global, Jatim Lepas 3.600 Lulusan SMK dan LKP ke Luar Negeri

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 12:46 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melepas 3.600 lulusan Sekolah Me…