Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.
Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola di SiRUP, kini alokasi Rp38 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipertanyakan karena dinilai tidak selaras dengan pedoman pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

‎Dalam peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman pengadaan barang/jasa menyebut bahwa program JKN Ini termasuk pengadaan  barang/jasa berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luas. Jadi Metode pengadaan yang dikecualikan ini tidak termasuk swakelola.

‎"Peraturannya jelas bahwa pengadaan JKN pemerintah daerah melalui metode dikecualikan bukan swakelola. Mengacu pada peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan," kata praktisi pengadaan barang dan jasa Sutrisno, Rabu (25/2/2026).

‎Ia menambahkan, bahwa dengan metode pengecualian dapat meminimalisir risiko dari praktek ‎penyunatan anggaran (Mark-down), manipulasi data, kelebihan pembayaran dan intervensi kepentingan.

‎"Dana yang seharusnya dialokasikan penuh untuk manfaat kesehatan masyarakat dipotong di tingkat administratif sebelum sampai ke penyedia layanan atau penerima manfaat," terang Sutrisno.

‎Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan dr. Heri Setyana, mengatakan anggaran PBJ tahun 2026 yang direncanakan masuk swakelola mencapai kurang lebih Rp45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedangkan sisanya digunakan untuk kebutuhan pengadaan lainnya.

‎“Dari anggaran Rp45 miliar yang direncanakan swakelola itu, Rp38 miliar untuk JKN, sisanya untuk pengadaan lain-lain. JKN tersebut digunakan untuk pembayaran premi BPJS PBID untuk membantu masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…