Bareskrim, Selasa ini Kirim Kasus Judol BB Rp 55 Miliar ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rencananya, akan ada penyerahan tersangka Kasus judi online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar. Penyerahan akan dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026) esok, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Berkas perkara dalam kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa dari Kejaksaan Agung. Setelahnya para tersangka dan barang bukti uang Rp 55 miliar akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp 55 miliar, yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, dalam keterangannya, Minggu (28/3/2026).

Rizki menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dia berharap, dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 5 Juni 2025. Polisi menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial MNF, tersangka QF dkk, serta tersangka WK.

Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara lengkap pada 13 Maret 2026. Hasil penyidikan dinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materiil. n jk/rmc

Berita Terbaru

Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Selasa, 04 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti dampak kebakaran hutan di Blok Bantengan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sebagian…

Lewat Peran Strategis Petani, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Produksi Padi

Lewat Peran Strategis Petani, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Produksi Padi

Selasa, 04 Agu 2026 11:44 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sinergisitas peran strategis petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan menuju Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemerintah…

Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono

Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono

Selasa, 04 Agu 2026 11:22 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui pemasangan jaring, normalisasi saluran, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),…

Jawa Timur Bidik Kerja Sama Global dengan Maroko, Dari Industri hingga Pertukaran Budaya

Jawa Timur Bidik Kerja Sama Global dengan Maroko, Dari Industri hingga Pertukaran Budaya

Selasa, 04 Agu 2026 11:03 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia, H.E. R…

Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data

Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data

Selasa, 04 Agu 2026 10:56 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mendukung penataan kepegawaian berbasis manajemen talenta, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mendorong aparatur…

Fokus Pulihkan Fungsi Lahan, Pemkab Bongkar 21 Lapak Eks Lokalisasi Sidoarjo

Fokus Pulihkan Fungsi Lahan, Pemkab Bongkar 21 Lapak Eks Lokalisasi Sidoarjo

Selasa, 04 Agu 2026 10:51 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai bagian dari penataan kawasan untuk mengembalikan fungsi lahan sekaligus menegakkan ketertiban umum, Pemerintah Kabupaten…