SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rumah Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, Rabu (8/4/2026).
Penggeledahan dilakukan di kediaman Suyoto yang berada di kawasan Magku Prajan, Kelurahan Demangan, Kota Madiun. Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung dengan penjagaan aparat kepolisian bersenjata.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan dinas jenis Toyota Innova Reborn berwarna hitam terparkir di depan rumah. Beberapa anggota kepolisian juga tampak berjaga di sekitar area.
Langkah ini merupakan rangkaian penyidikan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, pada Senin (6/4/2026). Penyidik juga menyasar kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Tak hanya itu, pada Selasa (7/4/2026), KPK turut menggeledah rumah pengembang Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency, Kota Madiun.
Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah.mdn
Editor : Redaksi