Lindungi-Berdayakan Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pendampingan Pascacerai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Salah satu layanan pemberdayaan di Kota Surabaya.  SP/ SBY
Ilustrasi - Salah satu layanan pemberdayaan di Kota Surabaya.  SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pendampingan pascacerai untuk melindungi anak dan memberdayakan ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) setempat akan turut membantu melakukan pengawalan atas pelaksanaan putusan tersebut karena ketika kewajiban diabaikan, dampaknya tak hanya dirasakan anak, tetapi juga berpotensi memicu lahirnya kelompok rentan baru hingga keluarga miskin baru, khususnya pemenuhan hak anak tidak boleh terputus dalam kondisi apapun.

"Tidak ada istilah mantan anak. Hubungan suami-istri mungkin berakhir, tetapi tanggung jawab orang tua terhadap anak tetap melekat," jelas Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati, Rabu (15/04/2026).

Pihaknya akan memfasilitasi melalui pengawalan ketat pelaksanaan putusan Pengadilan Agama (PA), penyediaan layanan konseling, hingga penerapan sanksi administratif bagi orang tua yang lalai menunaikan kewajiban nafkah. Dan diharapkan adanya langkah ini menjadi upaya komprehensif untuk mencegah munculnya kerentanan sosial baru pascaperpisahan.

Lebih lanjut, pihaknya juga turut menekankan, kewajiban nafkah harus dijalankan sesuai putusan pengadilan tanpa menunggu permohonan dari pihak ibu. "Karena itu, kami tidak hanya mendorong penegakan kewajiban ayah, tetapi juga melakukan intervensi atau memperkuat pendampingan bagi ibu yang tidak memiliki penghasilan, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan anak," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah intervensi dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan keterampilan, padat karya, hingga bantuan pengembangan usaha kecil.

Menurutnya, Pemkot Surabaya juga menggandeng sektor swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna memperluas peluang kemandirian ekonomi bagi perempuan terdampak perceraian. 

Di sisi lain, untuk pengawasan kepatuhan terus diperkuat lewat kolaborasi lintas lembaga, melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga unit layanan terkait. Tak hanya mengandalkan sanksi, DP3A-PPKB juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui mediasi. 

"Mekanisme sanksi administratif disiapkan, termasuk pembatasan akses layanan administrasi kependudukan bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban sesuai putusan pengadilan," ujarnya. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Ikromilah Yeti Prastuti S.Psi, M. Pd, Sosok Kartini Masa Kini Bagi Kemajuan Pendidikan

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Peringatan Hari Kartini setiap 21 April, untuk merayakan kelahiran Raden Ajeng Kartini dan semangat emansipasi perempuan, bagi…

TKA SD, Dorong Siswa Punya Kemampuan Analitis

TKA SD, Dorong Siswa Punya Kemampuan Analitis

Selasa, 21 Apr 2026 16:53 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A. mengatakan hari pertama Tes Kemampuan…

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…