Lindungi-Berdayakan Ibu dan Anak, Pemkot Surabaya Perkuat Pendampingan Pascacerai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Salah satu layanan pemberdayaan di Kota Surabaya.  SP/ SBY
Ilustrasi - Salah satu layanan pemberdayaan di Kota Surabaya.  SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pendampingan pascacerai untuk melindungi anak dan memberdayakan ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) setempat akan turut membantu melakukan pengawalan atas pelaksanaan putusan tersebut karena ketika kewajiban diabaikan, dampaknya tak hanya dirasakan anak, tetapi juga berpotensi memicu lahirnya kelompok rentan baru hingga keluarga miskin baru, khususnya pemenuhan hak anak tidak boleh terputus dalam kondisi apapun.

"Tidak ada istilah mantan anak. Hubungan suami-istri mungkin berakhir, tetapi tanggung jawab orang tua terhadap anak tetap melekat," jelas Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati, Rabu (15/04/2026).

Pihaknya akan memfasilitasi melalui pengawalan ketat pelaksanaan putusan Pengadilan Agama (PA), penyediaan layanan konseling, hingga penerapan sanksi administratif bagi orang tua yang lalai menunaikan kewajiban nafkah. Dan diharapkan adanya langkah ini menjadi upaya komprehensif untuk mencegah munculnya kerentanan sosial baru pascaperpisahan.

Lebih lanjut, pihaknya juga turut menekankan, kewajiban nafkah harus dijalankan sesuai putusan pengadilan tanpa menunggu permohonan dari pihak ibu. "Karena itu, kami tidak hanya mendorong penegakan kewajiban ayah, tetapi juga melakukan intervensi atau memperkuat pendampingan bagi ibu yang tidak memiliki penghasilan, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan anak," ujarnya.

Ia mengatakan, langkah intervensi dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan, mulai dari pelatihan keterampilan, padat karya, hingga bantuan pengembangan usaha kecil.

Menurutnya, Pemkot Surabaya juga menggandeng sektor swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna memperluas peluang kemandirian ekonomi bagi perempuan terdampak perceraian. 

Di sisi lain, untuk pengawasan kepatuhan terus diperkuat lewat kolaborasi lintas lembaga, melibatkan Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hingga unit layanan terkait. Tak hanya mengandalkan sanksi, DP3A-PPKB juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui mediasi. 

"Mekanisme sanksi administratif disiapkan, termasuk pembatasan akses layanan administrasi kependudukan bagi pihak yang tidak menjalankan kewajiban sesuai putusan pengadilan," ujarnya. sb-01/dsy

Berita Terbaru

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Warganet Jangan Buru-buru Menghakimi, Laporan Palsu KDRT Maia Estianti Jadi Contoh

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

Senin, 11 Mei 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Fenomena masyarakat yang cepat memihak dalam konflik figur publik hanya dari tontonan sosial media makin menguat di era digital.…

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan  ‎

Petarung Bebas Madiun Siapkan Atlet untuk Turnamen MABOX x Shaduk Jotosh di Magetan ‎

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sasana Petarung Bebas Madiun matangkan persiapan menjelang keikutsertaan dalam turnamen tarung bebas dan boxing “MABOX x Shaduk Joto…

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Khofifah: Serapan Lulusan SMK Jatim Meningkat Berkat Kolaborasi dengan Industri

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat keterserapan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur menunjukkan tren positif melalui program BMW (Bekerja, M…

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Ratusan Siswa Alami Gejala Keracunan, Operasional Dapur MBG Tembok Dukuh Dihentikan

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jawa Timur menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di k…

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Ratusan Siswa di Surabaya Diduga Keracunan MBG, Dinkes Lakukan Investigasi Sampel Makanan

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ratusan siswa dari berbagai jenjang sekolah di Surabaya dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami keracunan makanan, S…

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Ahli Gizi IPB: Pemenuhan Gizi Anak Sesuai Usia Jadi Kunci Tumbuh Kembang Optimal

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

Senin, 11 Mei 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemenuhan gizi anak masih menjadi perhatian utama bagi orang tua, terutama dalam mendukung tumbuh kembang sejak usia dini. Mengacu p…