Mbak Wali Tinjau Hasil Renovasi Rumah Tidak Layak Huni Hasil Swadaya Masyarakat

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau rumah salah satu warga yakni Sukamto yang telah direnovasi, Selasa (26/05/2026). Sukamto merupakan salah satu warga yang rumahnya tidak layak huni. Rumah tersebut terletak di Kelurahan Pocanan. Dimana Sukamto tinggal bersama istri dan satu cucunya.

Peninjauan ini untuk memastikan hasil renovasi rumah baik dan layak untuk ditempati. Tak hanya meninjau, Mbak Wali juga menyerahkan paket sembako dan juga peralatan tidur. Seperti kasur, bantal, guling dan kipas angin. 

"Hari ini saya mengunjungi salah satu rumah warga yang kebetulan kemarin dapat laporan dari warga sekitar tidak layak. Lalu kita survei memang tidak layak dan rumahnya belum SHM. Kami berdiskusi dan bisanya direnovasi melalui swadaya," ujar Mbak Wali Vinanda.

Wali kota termuda ini menjelaskan bahwa renovasi rumah Sukamto ini melalui swadaya Camat, Lurah, Forkopimcam, Pramuka dan masyarakat. Terkumpul kurang lebih 20 juta. Beberapa bagian rumah yang direnovasi termasuk kamar. Setelah direnovasi, harapannya Sukamto dan keluarga bisa hidup lebih layak. "Alhamdulillah kami bisa membantu peralatan tidur. Tadi saya juga lihat kamar cucunya masih kurang layak sehingga saya akan renovasi secara pribadi. Dari pemerintah ada bantuan sosial," jelasnya.

Mbak Wali mengungkapkan untuk cucu dari Sukamto, yakni Okta akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan untuk masuk di sekolah non formal. Okta sempat bersekolah hingga sekolah dasar. "Kami akan fasilitasi di sekolah non formal agar Mbak Okta ini bisa memiliki ijazah setara SMP dan SMA. Mbak Okta ini semangat untuk melanjutkan sekolahnya. Di sekolah non formal ini lebih fleksibel waktunya," ungkapnya.

Camat Kota Agus Suharyanto menambahkan bantuan renovasi rumah ini merupakan swadaya dari Forkopimcam, Koramil, Kelurahan, OPD, Pramuka dan seluruh elemen masyarakat. Bantuan ini bersifat sekarela dan kemanusiaan. Karena memang rumahnya tidak layak huni, jadi segera direnovasi agar nyaman untuk ditempati. Untuk renovasi, mulai plafon, kusen, jendela, pintu, dinding, dan lantai keramik. Pengerjaan renovasi ini kurang lebih dua minggu. "Ini kami kerjakan gotong-royong kami melihat sisi kemanusiaan. Kolaborasi ini antara Forkopimcam dan seluruh elemen masyarakat. Seperti jumat berkah ketika ada yang membutuhkan kami siap membantu," imbuhnya.

Rasa bersyukur diungkapkan oleh Sukamto. Rumahnya yang tidak layak huni telah direnovasi menjadi lebih layak. Dahulu ketika hujan datang rumahnya banyak yang bocor. Kini setelah direnovasi rumahnya tidak bocor lagi ketika hujan. "Saya bersyukur bisa dibantu. Rumah yang kami tempati menjadi lebih layak. Terima kasih atas bantuannya," ungkapnya.

Turut mendampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Bahri, Kepala Dinas Sosial Imam Muttakin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Adi Sutrisno, Camat Kota Agus Suharyanto, PKK Kecamatan Kota, Lurah Pocanan Tri Nurhani, dan stake holder terkait lainnya. Can

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…