Sosialisasi Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Manfaatkan UPT PPA untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari
saat sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (28/4). SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (28/4). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) bagi perempuan dan anak yang mengalami persoalan hukum, khususnya kasus kekerasan, pelecehan, maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ajakan tersebut disampaikan saat sosialisasi Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Selasa (28/4).

Menurut Ning Ita, sapaan akrab wali kota, Pemerintah Kota Mojokerto telah membentuk UPT PPA yang berada di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuana dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) sebagai bentuk perlindungan khusus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban pelanggaran hukum.

“Kalau ada kasus yang khusus menimpa perempuan dan anak, monggo bisa datang ke UPT PPA. Bisa langsung ke Dinas Sosial atau melalui nomor kontak yang sudah kami siapkan untuk konsultasi maupun laporan,” terangnya.

Ia menjelaskan, berbeda dengan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kelurahan yang menangani persoalan hukum secara umum, UPT PPA lebih fokus pada kasus-kasus sensitif yang menimpa perempuan dan anak.

“Kasus perempuan dan anak ini biasanya sensitif. Korban sering kali malu untuk melapor. Karena itu kami siapkan layanan khusus di Dinas Sosial, bahkan petugas yang menangani juga perempuan agar korban lebih nyaman,” jelasnya.

Ning Ita menuturkan, layanan yang diberikan tidak hanya pendampingan dalam proses hukum, tetapi juga dukungan psikologis karena sebagian besar korban mengalami tekanan mental yang cukup berat.

“Korban ini butuh dikuatkan, didampingi supaya tidak malu, supaya berani berbicara, dan mendapatkan perlindungan yang layak di mata hukum. Itu adalah hak setiap warga negara,” tegasnya.

Ia juga meminta kader PKK dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama jika menemukan kasus pelecehan, kekerasan terhadap perempuan, maupun anak.

“Kalau ada tetangga atau saudara yang menjadi korban, dampingi, beri penguatan, bahkan kalau perlu antar untuk melapor. Jangan kita tahu lalu diam saja,” pesannya.

Menurutnya, banyak korban yang sebenarnya sudah mengalami kekerasan bertahun-tahun, namun tidak berani melapor karena takut stigma sosial atau tekanan dari pelaku.

“Sering kali korban tidak berani bicara. Ketika ada satu orang berani melapor, itu bisa menjadi semangat bagi korban lain untuk ikut berani menyampaikan kebenaran,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita juga menjelaskan kriteria Kelurahan Sadar Hukum sesuai Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Setidaknya terdapat lima indikator utama yang harus dipenuhi, yakni 90 persen warga telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tidak terdapat perkawinan di bawah usia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 74 tentang Perkawinan, rendahnya angka kriminalitas, tidak adanya kasus narkoba, serta tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Melalui sosialisasi Kadarkum ini, Pemkot Mojokerto berharap masyarakat Surodinawan semakin memahami pentingnya taat hukum serta berani memanfaatkan fasilitas perlindungan hukum yang telah disediakan pemerintah, seperti Posbankum yang ada di setiap kelurahan  dan UPT PPA milik Dinsos P3A. dwi

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…