DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Deviden (DHE) dari sector sumber daya alam (SDA) melalui revisi peraturan pemerintah yang baru ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Airlangga, perubahan tersebut tertuang dalam revisi ketiga atas peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor SDA. Kebijakan ini disusun untuk memastikan kontribusi sector ekspor sumber daya alam dapat lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

“Penerapan devisa hasil ekspor sesuai amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945, yakni untuk memastikan kontribusi pelaku usaha ekspor sector SDA dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat “ ujar Airlangga di kompleks DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Airlangga menjelaskan, aturan baru tersebut memiliki tiga tujuan utama. Pertama, mendorong pembiayaan pembangunan, khususnya untuk investasi dan kebutuhan modal kerja sektor hilirisasi sumber daya alam. Kedua, meningkatkan investasi dan kinerja ekspor sektor SDA. Ketiga, menjaga stabilitas makroekonomi serta pasar keuangan domestik.

Dalam revisi tersebut, pemerintah juga memperluas pengecualian penempatan DHE pada bank non-Himbara untuk sektor pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), serta sektor nonmigas. Namun, kebijakan itu diprioritaskan untuk negara mitra yang telah memiliki perjanjian kerja sama perdagangan maupun kesepahaman dengan Indonesia.

"Artinya Indonesia memberikan prioritas kepada mereka yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Indonesia," ka Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan manfaat pengelolaan kekayaan alam Indonesia dapat lebih optimal dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan pemerintah telah menyiapkan penguatan aturan melalui Peraturan Pemerintah terkait devisa hasil ekspor yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam.

"Pemerintah yang saya pimpin memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor melalui peraturan pemerintah devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam," kata Prabowo.

Airlangga menegaskan eksportir sektor SDA kini wajib memasukkan 100�visa hasil ekspor ke dalam sistem keuangan Indonesia atau melakukan repatriasi penuh dengan tingkat kepatuhan mencapai 100%.

Selain itu, eksportir diwajibkan menempatkan DHE dalam rekening khusus di sistem keuangan Indonesia dengan ketentuan retensi minimal sebesar 30% untuk sektor migas dan 100% untuk sektor nonmigas.

Dana tersebut juga wajib ditempatkan dalam jangka waktu tertentu, yakni minimal tiga bulan bagi sektor migas dan minimal 12 bulan untuk sektor nonmigas.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memperkuat kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan manfaat pengelolaan kekayaan alam Indonesia dapat lebih optimal dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

Prabowo mengatakan pemerintah telah menyiapkan penguatan aturan melalui Peraturan Pemerintah terkait devisa hasil ekspor yang berasal dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam.

"Pemerintah yang saya pimpin memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor melalui peraturan pemerintah devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam," kata Prabowo. n.lp.ic.jk

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…