Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Gresik saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik. SP/ MADID
Satresnarkoba Polres Gresik saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik. SP/ MADID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026). 

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo. 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan penyelidikan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut Kapolres.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik kemudian melakukan penggeledahan di rumah MZ yang berada di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Hasilnya, polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, kedua tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” imbaunya.

Konferensi pers tersebut turut ditutup dengan momen humanis berupa penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Hanif.

Kendaraan yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Gresik. Hanif pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja cepat kepolisian. “Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ucap Hanif.

Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Selalu hati-hati dan pastikan kendaraan dijaga dengan baik agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya. did

Berita Terbaru

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Tabligh Akbar Peringati Haul Ulama, Wabup Sumenep Tekankan Keteladanan dan Persatuan Umat

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI com, Sumenep - Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Haul Almarhum Muhammad Ali bin Sayyid Khotib dan Hasan bin Sayyid…

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Putar Rp74,78 Miliar, UMKM hingga Hotel Ketiban Dampak

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ajang lari Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 menghasilkan perputaran ekonomi sebesar Rp74,78 miliar selama tiga hari p…

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Peringati Haornas, Berbagai Cabor Dikenalkan untuk Dorong Masyarakat Aktif dan Sehat

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dalam momentum peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 Tahun 2026 di Kabupaten Lamongan, dirayakan lumayan istimewa…

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

DPC PPP Surabaya Optimisi Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Surabaya dan Siap antarkan PPP ke Senayan

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kota Surabaya menggelar Sarasehan Politik yang di hadiri Ketua Umum DPP PPP Muhammad M…

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…