Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satresnarkoba Polres Gresik saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik. SP/ MADID
Satresnarkoba Polres Gresik saat menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik. SP/ MADID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan kasus besar jaringan narkoba Madura-Gresik, polisi berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dipaparkan langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Jumat (29/5/2026). 

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ahmad Yani, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta KBO Satresnarkoba Ipda Sidik Purnomo. 

Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kosnya di Jalan Brotonegoro No. 26, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.

Dari tangan FRW, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan penyelidikan, petugas kemudian bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.

“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut Kapolres.

Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik kemudian melakukan penggeledahan di rumah MZ yang berada di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Hasilnya, polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.

Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu, dua unit telepon genggam merek Infinix dan Poco, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) KUHP baru.

Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, kedua tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” imbaunya.

Konferensi pers tersebut turut ditutup dengan momen humanis berupa penyerahan sepeda motor hasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor kepada pemiliknya, Hanif.

Kendaraan yang sebelumnya hilang akibat pencurian itu berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Polres Gresik. Hanif pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja cepat kepolisian. “Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah bekerja keras hingga motor saya bisa kembali,” ucap Hanif.

Kapolres pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. “Selalu hati-hati dan pastikan kendaraan dijaga dengan baik agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan,” pungkasnya. did

Berita Terbaru

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Jaga Suplai dan Stok Cabai, TPID Kota Madiun Perkuat Kerjasama Antardaerah

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi menjaga suplai dan stok komoditas cabai di pasaran wilayah Madiun, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun mulai…

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Melalui Cek In Warga, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili SPMB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur mulai…

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Pemdes Dukuhsari Jabon Salurkan Bantuan Pangan ke 968 KPM, Ada Beras dan Minyak Goreng

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan…

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis…

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Sukses Pikat Turis Asing, Spirit 'Reogevolution' di Grebeg Suro 2026 Dobrak Stigma Tari Jawa

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 09:27 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo – Kesan keliru bahwa seni tari tradisional Jawa selalu identik dengan gerakan yang lambat dan gemulai seketika runtuh di Alun-Alun P…

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…