Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melangsungkan perbaikan jembatan penghubung Kecamatan Lekok dan Kecamatan Rejoso di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. SP/Foto:Pemkab Pasuruan
Petugas saat melangsungkan perbaikan jembatan penghubung Kecamatan Lekok dan Kecamatan Rejoso di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. SP/Foto:Pemkab Pasuruan

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi jembatan penghubung Kecamatan Lekok dan Kecamatan Rejoso di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok. Rehabilitasi jembatan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi warga yang disampaikan dalam berbagai forum bersama pemerintah daerah.

"Pihak warga Desa Rowogempol mengajukan aspirasi tentang perbaikan jembatan ini, dan setelah kami verifikasi secara faktual, usulan diterima hingga akhirnya dapat direalisasikan," jelas Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Pasuruan Sarinah Rostief, Minggu (05/07/2026).

Lebih lanjut, menurutnya jembatan yang telah menjadi akses penting warga sejak masa pemerintahan kolonial Belanda itu diperbaiki dengan anggaran Rp180 juta. Progres rehabilitasi tersebut nantinya ditarget dilaksanakan selama 75 hari kalender, terhitung mulai 9 Juni hingga 22 Agustus 2026.

Dan saat ini, diketahui untuk progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen dan diharapkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak. Tentu saja, pembangunan jembatan penghubung tersebut disambut positif warga setempat, karena menyangkut kebutuhan masyarakat yang juga selama ini menginginkan perbaikan jembatan tersebut.

Pasalnya, saat musim hujan permukaan jembatan kerap tertutup air akibat posisi bangunan yang rendah sehingga membahayakan warga, terlebih sering dilintasi kendaraan bermuatan berat. "Jembatan yang memiliki bentang 4,5 meter dengan lebar lima meter tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan serta dijaga dan dirawat oleh masyarakat sekitar," ujarnya. ps-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…