SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah menggencarkan percepatan pengisian sejumlah jabatan strategis yang masih kosong. Pasalnya, kekosongan tersebut menyebabkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) harus merangkap tugas sebagai pelaksana tugas atau pelaksana harian dengan kewenangan yang terbatas.
Diketahui, untuk jabatan yang belum terisi secara definitif meliputi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Kepala Inspektorat. Selain itu, masih terdapat kekosongan pada jabatan Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten Administrasi Umum.
"Saya berkomunikasi dengan Pak Wali Kota supaya proses pengisian jabatan dipercepat dengan manajemen talenta. Semoga bulan ini sudah terisi sehingga roda organisasi bekerja lebih optimal," kata Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Senin (06/07/2026).
Menurut Ali, penerapan manajemen talenta sempat terkendala oleh proses pelengkapan data dan portofolio ASN untuk kebutuhan pemetaan talenta. Namun, kendala tersebut kini telah diselesaikan.
Sementara itu, terkait kandidat pejabat yang masuk dalam manajemen talenta merupakan ASN yang menempati kotak talenta tujuh, delapan, dan sembilan berdasarkan penilaian kompetensi, rekam jejak, serta administrasi yang telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mekanisme tersebut membuat proses pengisian jabatan berlangsung lebih objektif dibandingkan metode sebelumnya. Selain itu, manajemen talenta dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan anggaran dibandingkan seleksi terbuka (open bidding).
"Kami tidak kekurangan talenta ASN. Semoga jabatan-jabatan tersebut bisa segera diisi secara definitif," kata Ali. ml-01/dsy
Editor : Redaksi