Pemkot Malang Alokasikan Dana Hibah Ratusan Juta untuk 13 Ormas Berbadan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp975 juta pada 2026 yang diperuntukkan bagi 13 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut. Dimana, sebanyak 13 ormas di Kota Malang penerima dana hibah dari pemerintah daerah setempat pada 2026 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.

"Dana hibah untuk tahun sekarang nilainya sebesar Rp975 juta, totalnya ada 13 organisasi kemasyarakatan yang menerima," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh, Selasa (07/07/2026).

Diketahui, sebanyak 13 ormas di Kota Malang penerima dana hibah tersebut, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat (Baznas), Muslimat Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, Aisyiah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kemudian, Dewan Masjid Indonesia Kota Malang, Anshor, Rumah Tahfidz Quran, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, dan Keuskupan Malang.

Sementara itu, terkait nominal dana hibah untuk ormas pada 2026 disebutnya tak sebesar pada periode 2025. Tahun lalu anggaran hibah disalurkan kepada 18 organisasi kemasyarakatan dengan total nilai mencapai Rp2,960 miliar. Sedangkan penurunan penerima beserta nilai dana hibah seiring dengan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Malang yang dipangkas oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Sholeh menegaskan setiap ormas penerima hibah merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah berbadan hukum. Setiap tahun ormas penerima dana hibah berbeda-beda atau tidak boleh sama. Dan untuk pencairan dana hibah juga harus melalui mekanisme bertingkat yang ketat, di mana awalnya setiap ormas mengajukan permohonan kepada Wali Kota Malang. 

"Kecuali ada amanat undang-undang, seperti MUI sama Baznas itu boleh terus-menerus. Setelah disetujui kami kirim verifikasi, terus dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya TAPD memberikan nominasi untuk masing-masing organisasi," ujar dia.

Dan diharapkan dana hibah dapat memberikan dukungan maksimal kepada ormas untuk melaksanakan berbagai kegiatan berdampak bagi masyarakat, seperti pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. ml-03/dsy

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…