Pemkot Malang Alokasikan Dana Hibah Ratusan Juta untuk 13 Ormas Berbadan Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Malang. SP/ MLG
Ilustrasi. Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kota Malang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp975 juta pada 2026 yang diperuntukkan bagi 13 organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah tersebut. Dimana, sebanyak 13 ormas di Kota Malang penerima dana hibah dari pemerintah daerah setempat pada 2026 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.

"Dana hibah untuk tahun sekarang nilainya sebesar Rp975 juta, totalnya ada 13 organisasi kemasyarakatan yang menerima," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang Achmad Sholeh, Selasa (07/07/2026).

Diketahui, sebanyak 13 ormas di Kota Malang penerima dana hibah tersebut, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat (Baznas), Muslimat Nahdlatul Ulama, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran, Aisyiah, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Kemudian, Dewan Masjid Indonesia Kota Malang, Anshor, Rumah Tahfidz Quran, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, dan Keuskupan Malang.

Sementara itu, terkait nominal dana hibah untuk ormas pada 2026 disebutnya tak sebesar pada periode 2025. Tahun lalu anggaran hibah disalurkan kepada 18 organisasi kemasyarakatan dengan total nilai mencapai Rp2,960 miliar. Sedangkan penurunan penerima beserta nilai dana hibah seiring dengan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Malang yang dipangkas oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Sholeh menegaskan setiap ormas penerima hibah merupakan organisasi kemasyarakatan yang telah berbadan hukum. Setiap tahun ormas penerima dana hibah berbeda-beda atau tidak boleh sama. Dan untuk pencairan dana hibah juga harus melalui mekanisme bertingkat yang ketat, di mana awalnya setiap ormas mengajukan permohonan kepada Wali Kota Malang. 

"Kecuali ada amanat undang-undang, seperti MUI sama Baznas itu boleh terus-menerus. Setelah disetujui kami kirim verifikasi, terus dikirimkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan nantinya TAPD memberikan nominasi untuk masing-masing organisasi," ujar dia.

Dan diharapkan dana hibah dapat memberikan dukungan maksimal kepada ormas untuk melaksanakan berbagai kegiatan berdampak bagi masyarakat, seperti pembinaan keagamaan dan pemberdayaan masyarakat. ml-03/dsy

Berita Terbaru

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:56 WIB

Pembaca Yth, Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa. Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum…

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi …

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bahlil dalam acara Sesi Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026, Jakarta, Senin sudah cek, m…

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…