5 Tahun Pendapatan Perumdam Kota Madiun Tak Sesuai Target, Pengamat: Jangan Sampai Salah Pilih Direksi ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Kantor Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Statistika Indonesia, Nu'man Iskandar, menyoroti kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Taman Sari Kota Madiun. Pasalnya, target pendapatan perusahaan tercatat tidak pernah tercapai selama periode 2021 hingga 2026.

‎Nu'man menilai kegagalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari proses penunjukan direksi pada masa kepemimpinan Wali Kota nonaktif Maidi.

‎"Mungkin saat pemilihan direksi Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun zaman Wali Kota nonaktif Maidi, pihak dari luar dianggap tidak mampu. Sehingga harus menempatkan direktur utama dari orang terdekatnya tanpa perlu kecakapan dalam bekerja," ujar Nu'man, Rabu (15/7/2026).

‎Ia juga mengkritisi penjelasan Direktur Utama Perumdam, Suyoto, yang telah memasuki masa purna tugas pada Selasa (14/7/2026). Menurut Suyoto, tidak tercapainya target pendapatan dipengaruhi turunnya konsumsi rata-rata pelanggan sehingga volume penjualan air ikut menurun.

‎Bagi Nu'man, alasan tersebut merupakan persoalan yang seharusnya sudah lama diantisipasi oleh manajemen.

‎"Kalau itu alasan klasik. Pertanyaannya, setiap ada monitoring dan evaluasi apakah hal itu tidak pernah dibahas? Lalu apa juga fungsi dewan pengawas," katanya.

‎Ia meminta Pemerintah Kota Madiun menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam proses seleksi direksi baru. Menurutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) harus memastikan calon direksi memiliki kemampuan mengelola perusahaan daerah sekaligus mampu menyusun proyeksi pendapatan yang realistis.

‎"Jangan menggunakan asumsi yang over optimistic dan over confidence," tegasnya.

‎Nu'man berharap direksi baru nantinya mampu menghadirkan terobosan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini belum mampu diatasi.

‎"Hal ini perlu menjadi perhatian serius Plt Wali Kota sebagai KPM agar direksi yang baru segera menciptakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan kendala-kendala yang sebenarnya merupakan permasalahan lama yang tidak kunjung dapat dicarikan solusinya," pungkasnya.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…